Salin Artikel

Indonesia: Emas, Perak, Perunggu atau Batu?

KATA bijak Presiden Soekarno tersebut tampaknya menginspirasi para pemimpin Indonesia untuk “menggantungkan cita-cita setinggi langit”.

Pada dokumen Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menargetkan Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita meningkat dari 3.000 dollar AS pada tahun 2010 menjadi 14.250–15.500 dollar AS pada tahun 2025 dan 44.500–49.000 dollar AS pada tahun 2045 (Kemenko Bidang Perekonomian, 2011).

Cita-cita tersebut ternyata “jatuh di antara bintang-bintang”, bahkan “terjerembab di atas bukit”.

BPS mencatat pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita penduduk Indonesia pada tahun 2021 baru mencapai 4.350 dollar AS atau hanya sekitar 30 persen target tahun 2025.

Ini berarti pendapatan per kapita penduduk Indonesia hanya meningkat 1.349,5 dollar AS selama 11 tahun atau 122,68 dollar AS per tahun.

Dengan demikian, sangat kecil kemungkinan untuk mencapai pendapatan 44.500–49.000 dollar AS per kapita pada tahun 2045 mendatang.

Presiden Joko Widodo menetapkan visi “Indonesia Emas 2045” untuk menyambut momentum usia emas kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2045.

Visi tersebut merupakan cita-cita ideal bagi Indonesia untuk menjadi negara berdaulat, maju, adil dan makmur pada tahun 2045.

Visi tersebut dirumuskan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 9 Mei 2019.

Presiden optimistis bahwa Indonesia akan menjadi ekonomi terbesar keempat atau kelima di dunia pada 2045.

Indonesia diperkirakan menjadi negara berpendapatan tinggi (lebih dari 12.535 dollar AS per kapita) pada tahun 2036 dan PDB terbesar ke-5 (23.199 dollar AS per kapita) pada tahun 2045 (Kementerian PPN/Bappenas, 2019).

Ini berarti pendapatan per kapita penduduk harus naik 785 dollar AS per tahun sampai tahun 2045.

Bonus demografi

Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2045, tepat saat Republik Indonesia berusia 100 tahun.

Bonus demografi adalah kondisi di mana penduduk yang berusia produktif lebih banyak dibanding dengan penduduk usia tidak produktif.

Dalam laporan Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 318,96 juta pada 2045.

Dari jumlah tersebut, penduduk usia produktif (15-64 tahun) diperkirakan mencapai 207,99 juta (65 persen), sedangkan penduduk usia tidak produktif mencapai 110,97 juta (35 persen), terdiri 44,99 juta penduduk usia tidak produktif (di atas 65 tahun) dan 65,98 juta penduduk usia belum produktif (0-14 tahun).

Berdasarkan data tersebut, angka ketergantungan (dependency ratio) penduduk Indonesia pada 2045 diperkirakan sebesar 53,35 persen, artinya 100 penduduk usia produktif menanggung beban 54 penduduk usia tidak produktif.

Di tangan mereka yang masih bayi dan anak-anak sekarang inilah, masa depan dan nasib bangsa ini dipertaruhkan.

Stunting, kemiskinan, dan pangan

Pemanfaatan bonus demografi sebagai modal dasar mencapai visi “Indonesia Emas 2045” menghadapi tiga masalah.

Pertama, stunting (balita pendek). Stunting didefinisikan sebagai kondisi anak usia 0–59 bulan, di mana tinggi badan menurut umur berada di bawah minus 2 Standar Deviasi dari standar median Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BKKBN menyebutkan sebanyak 1,2 juta (24 persen) di antara 5 juta kelahiran setiap tahun dalam kondisi stunting yang diukur melalui ukuran panjang tubuh tidak sampai 48 sentimeter dan berat badan tidak sampai 2,5 kilogram.

Jumlah prevalensi stunting di Indonesia tahun 2021 sebanyak 5,33 juta balita (24,4 persen). Angka ini lebih tinggi dibandingkan toleransi maksimal stunting yang ditetapkan WHO, yaitu kurang dari 20 persen jumlah balita.

Persentase stunting Indonesia lebih tinggi dibanding sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam (23), Filipina (20), Malaysia (17) dan Thailand (16).

WHO menempatkan status Indonesia berada di urutan keempat dunia dan urutan kedua di Asia Tenggara terkait jumlah balita stunting.

Penurunan prevalensi stunting merupakan program super prioritas pemerintah dengan target 3-3,5 persen setiap tahun, sehingga maksimum 14 persen pada tahun 2024.

Stunting adalah masalah kurangnya asupan gizi dalam rentang waktu yang lama yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik anak, sehingga tinggi badannya lebih pendek dari standar usianya.

Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, di mana dalam jangka pendek berpengaruh pada kemampuan kognitif.

Dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental dan rendahnya kemampuan belajar, sehingga mengurangi kapasitas untuk berpendidikan lebih baik dan hilangnya kesempatan bekerja dengan pendapatan lebih baik.

Anak stunting yang berhasil mempertahankan hidupnya, pada usia dewasa cenderung akan menjadi gemuk (obese), dan berpeluang menderita penyakit tidak menular (PTM), seperti hipertensi, diabetes, kanker, dan lain-lain.

Stunting juga diyakini akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, dan memperlebar ketimpangan.

Kedua, kemiskinan. BPS (2021) mencatat angka kemiskinan prapandemi pada September 2019 sebesar 24,78 juta orang (9,22 persen) meningkat menjadi 26,50 juta orang (9,71 persen) pada September 2021.

Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK).

BPS menetapkan GK masing-masing Rp 440.538 (September 2019) menjadi, Rp 486.168 (September 2021) per kapita per bulan.

Di antara jumlah penduduk miskin, terdapat penduduk yang tergolong miskin ekstrem. Kemiskinan ekstrem adalah sejenis kemiskinan yang didefinisikan oleh PBB sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Indikator kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang berpendapatan di bawah 1,91 dollar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari (setara Rp 9.089 per hari).

PPP didefinisikan sebagai jumlah unit mata uang yang diperlukan untuk membeli barang dan jasa yang umum yang dapat dibeli oleh satu unit mata uang umum/referensi.

Berdasarkan indikator tersebut, di Indonesia terdapat penduduk miskin ekstrem sebanyak 4 persen (10.865.279 jiwa).

Bayangkan, pada peringatan 77 tahun kemerdekaan, masih ada 10,865 juta penduduk Indonesia yang pengeluarannya kurang dari Rp 10.000.

Sepuluh ribu rupiah hanya cukup untuk membeli 1 kilogram beras kualitas standar, atau 6 butir telur, bahkan tidak cukup untuk membeli 1 liter minyak goreng.

Angka kemiskinan berhubungan negatif dengan kualitas sumber daya manusia yang diukur dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hasil penelitian Maulana dkk. (2022) menunjukkan kenaikan kemiskinan sebesar satu persen menurunkan IPM sebesar 0,34 persen.

Semakin besar angka kemiskinan menyebabkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan semakin rendah, sehingga angka IPM rendah.

Pengalaman Singapura membuktikan bahwa IPM yang tinggi adalah penentu utama kemajuan bangsa.

Singapura merupakan negara terkaya di ASEAN dengan pendapatan per kapita 65.174 dollar AS (sekitar Rp 971 juta) atau 15 kali lipat dibandingkan pendapatan per kapita penduduk Indonesia 4.350 dollar AS (sekitar Rp 65 juta).

Data IPM Singapura tahun 2020 menempati urutan nomor satu di ASEAN, nomor dua di Asia dan nomor 11 di dunia. Sedangkan IPM Indonesia pada urutan nomor lima di ASEAN, nomor 26 di Asia, dan nomor 107 di dunia.

Ketiga, ketahanan pangan. Menurut data Global Food Security Index (GFSI) indeks ketahanan pangan Indonesia tahun 2021 mencapai level 59,2, menurun dari 61,5 tahun 2020.

Indeks tersebut menjadikan ketahanan pangan Indonesia tahun 2021 berada di peringkat ke-69 dari 113 negara dan masuk dalam kategori ketiga moderate performance.

Indeks ketahanan pangan berpotensi mengalami penurunan seiring kenaikan harga pangan strategis, baik temporer maupun permanen, mulai 25 persen sampai lebih dari 100 persen sejak akhir tahun 2021.

Kenaikan harga pangan juga dirasakan di seluruh dunia. Data FAO Food Price Index (FFPI) pada Februari 2022 menyentuh angka 140,7 atau naik 3,9 persen dari torehan Januari dan lebih tinggi 20,7 persen secara tahunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan harga pangan global berpotensi meningkat hingga 20 persen menuju akhir tahun 2022.

Konsekuensinya, harga kebutuhan pangan pokok dalam negeri akan terkerek naik mengikuti fluktuasi harga pangan di pasar dunia.

Kenaikan harga pangan berdampak terhadap peningkatan kemiskinan. Hasil kajian Faharudin (2020) menyebutkan kenaikan harga 5 persen lima kelompok pangan menyebabkan peningkatan persentase penduduk miskin berturut-turut sebesar 0,124 poin (beras), 0,111 poin (ikan segar), 0,050 poin (sayuran), 0,042 poin (buah-buahan), dan 0,289 poin (pangan lainnya).

Kenaikan harga 15 persen masing-masing kelompok komoditas makanan menyebabkan meningkatnya persentase penduduk miskin masing-masing sebesar 0,581 poin (beras), 0,386 poin (ikan segar), 0,124 poin (sayuran), 0,124 (buah-buahan), dan 2,095 poin (pangan lainnya).

Hasil penelitian Yuliana dkk. (2019) menyebutkan kenaikan harga pangan menurunkan tingkat kesejahteraan rumah tangga sebesar 6,53 persen atau setara Rp 227.908 per bulan.

Kenaikan harga pangan juga menyebabkan penurunan konsumsi pangan. Elastisitas harga sendiri pada kelompok komoditas ikan/daging/telur/susu dan kacang-kacangan/minyak bersifat elastis, masing-masing memiliki nilai 1,102 dan 1,094 (Mayasari dkk, 2018).

Artinya, jika terjadi kenaikan harga sebesar 1 persen, maka rumah tangga akan merespons dengan menurunkan permintaan lebih dari 1 persen.

Pada kelompok komoditas padi/umbi-umbian, sayur/buah-buahan, minyak/kacang-kacangan dan pangan lainnya bersifat inelastis (bernilai kurang dari 1), yang berarti jika terjadi kenaikan harga sebesar 1 persen, maka rumah tangga akan merespons dengan menurunkan permintaan kurang dari 1 persen.

Peningkatan kemiskinan dan penurunan konsumsi pangan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan prevalensi stunting dan kerawanan pangan di Indonesia.

Penyelesaian ketiga masalah bangsa tersebut sangat menentukan keberhasilan visi “Indonesia Emas 2045”. Visi “Indonesia Emas 2045” juga bisa dipandang sebagai sebuah pertandingan yang pemenang pertamanya mendapat hadiah “Medali Emas”.

Jika dalam jangka waktu 23 tahun dari sekarang, ketiga masalah tersebut tidak teratasi, maka visi “setinggi langit Indonesia Emas 2045” akan kembali “jatuh di antara bintang-bintang”, bahkan “terjerembab ke atas bukit”.

Visi Indonesia Emas pun berpotensi mengalami degradasi menjadi Indonesia Perak, Indonesia Perunggu, bahkan Indonesia Batu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/14314981/indonesia-emas-perak-perunggu-atau-batu

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke