Salin Artikel

Reformasi Relasi Antar-Anggota Polri

Kepercayaan publik terhadap kepolisian pun kembali mendapat tantangan. Yang masih menjadi sorotan adalah kasus Irjen FS dalam peristiwa penembakan Brigadir J.

Kasus ini seolah melunturkan marwah Polisi Republik Indonesia (Polri) yang selama ini dibangun: MENGAYOMI dan HUMANIS. Karena tampaknya, kinerja internal kepolisian belum secara komprehensif mengarah pada citra itu.

Melalui kasus ini, publik lebih tersadarkan bahwa kepolisian kita justru mengalami pembusukan dari dalam dirinya.

Praktik relasi yang timpang antara atasan dan bawahan masih menjadi budaya. Kearogansian atasan ditunjukkan dengan menyalahgunakan perbedaan ‘strata’. Ini tentu hambatan dalam mewujudkan iklim profesionalisme kerja kepolisian.

Untuk itu, diperlukan upaya perbaikan supaya setiap anggota Polri selalu mengutamakan profesionalitas dalam bekerja.

Publik (juga saya) tersentak dengan berita “Polisi Tembak Polisi”. Pertanyaan mengepul: Mengapa kasus ini bisa terjadi? Bagaimana bisa terjadi?

Kita semakin dibingungkan karena kasusnya terkesan begitu kompleks dan liar—melibatkan beberapa petinggi bintang dan puluhan anggota Polri, melibatkan institusi negara yang notabenenya menjaga keamanan, serta tak mungkin tidak melibatkan banyak kepentingan.

Satu yang menjadi perhatian adalah dugaan Bharada E melakukan tindak pidana penembakan yang berujung kematian Brigadir J karena ada paksaan dan ancaman dari atasannya, Irjen. FS.

Budaya relasi atasan-bawahan yang tidak relevan

Ada relasi yang tidak wajar dan tidak relevan dalam tubuh Polri. Apabila ini benar, maka memberikan sinyal bahwa ada masalah dalam budaya kerja Polri terkait dengan struktur.

Perbedaan pangkat yang menjulang sudah pasti membuat Irjen FS dominan atas Bharada E. Ini valid selama dalam lingkup profesionalitas kerja dan tanggung jawab, yang memang juga diatur dalam peraturan dan hukum.

Namun, dalam kasus Bharada E, bukan ini yang terjadi. Menjadi atasan dan memiliki bawahan tentu privilese.

Tampaknya Irjen FS memanfaatkan itu, bahkan merasa diri berhak memerintahkan sesuatu yang berlawanan dengan hukum (unlawful) kepada Bharada E.

Tak hanya itu, penyalahgunaan wewenang Irjen FS juga terjadi ketika menempatkan anggota Polri sebagai sopir/ajudan ibu Bhayangkari.

Padahal, tidak ada peraturan resmi mengenai ini. Setingkat Kapolres dan pejabat setara lainnya saja dilarang menggunakan ajudan dari anggota Polri.

Bahkan, sejak 2014 Polri, yang disampaikan Wakapolri Badrudin Haiti ketika itu (Kompas.com, 29/04/2014), mengeluarkan surat edaran mengenai pelarangan penugasan ajudan untuk para Kapolres dan direktur di Polda, serta jajaran di bawahnya.

Ini dalam rangka setiap anggota Polri harus bertugas dan diberdayakan dengan lebih efisien dalam kerja-kerja kepolisian.

Praktik-praktik kuno semacam ini lambat laun merongrong profesionalitas kerja kepolisian. Kerja tugas-tugas negara akan terhambat hanya karena mengurusi kepentingan pribadi.

Masalah relasi struktur yang tidak relevan ini juga memengaruhi psikologis, baik atasan maupun bawahan.

Atasan merasa superior dengan kepangkatannya dan merasa berhak memerintah “apa pun” hingga mengarah pada eksploitasi. Sedangkan bawahan tentu merasa diri inferior dan ketakutan sehingga selalu menuruti “apa pun” perintah atasan.

Pada kasus ini, Irjen FS berkat status pangkatnya masih bisa bersiasat dengan melibatkan anggota-anggota Polri lainnya.

Berupaya mengaburkan tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti lainnya yang krusial dalam proses hukum.

Di sisi lain, ketakutan masih mengintai Bharada E. Saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pun, ia masih ragu menyatakan yang ia ketahui, hingga keterangannya kerap berubah-ubah.

Reformasi relasi atasan-bawahan

Apabila relasi eksploitatif ini terus terjadi, jalannya kepolisian ke depan akan semakin tidak sehat. Kasus ini cukup menjadi catatan kelam yang terakhir bagi kepolisian Indonesia, yang seharusnya tak pernah terjadi, apalagi di tingkat institusi Polri dan Profesi dan Pengamanan (Propam).

Reformasi kultur menjadi prioritas. Warisan budaya yang justru membuat bobrok institusi dan menciderai profesionalitas kerja harus dihentikan.

Dimulai dengan mereformasi relasi antara atasan dan bawahan. Saatnya menyudahi budaya relasi antar-keduanya yang tidak relevan, apalagi mengarah pada eksploitasi dan perintah unlawful.

Antar-anggota perlu menyadari hak dan kewajiban masing-masing, serta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Di internal Polri, relasi antaranggota serta antar-atasan dan bawahan harus berlandaskan hukum dan bersifat humanis.

Perlu ada kebijakan tegas untuk mengubah kultur eksploitasi antaranggota menjadi hubungan yang adil dan proporsional.

Relasi antaranggota yang mengarah pada pemanfaatan bawahan untuk kepentingan-kepentingan pribadi atasan atau pimpinan harus dihentikan segera dan jangan diberikan ruang lagi.

Kita, publik, masih bisa toleran dan memaklumi jika hanya satu atau beberapa buah busuk yang jatuh. Tapi jika terlampau banyak, itu menandakan pohonnya bermasalah.

Reformasi hubungan kerja yang bersifat kelembagaan pun harus segera dilakukan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/09181031/reformasi-relasi-antar-anggota-polri

Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke