Salin Artikel

Alasan Komnas Perempuan Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Adapun polisi sudah menghentikan kasus tersebut dan Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pihaknya harus melihat dugaan kasus kekerasan tersebut secara utuh sehingga pemeriksaan tetap dilanjutkan.

"Untuk membaca kasus ini secara utuh, tentu kita harus meminta keterangan dari ibu PC, dalam posisinya sebagai apa pun, baik dia sebagai saksi, dia sebagai tersangka atas pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual. Jadi itu (pemeriksaan) tetap harus dilakukan." ucap Aminah, dalam keterangan video, dikutip Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Aminah, Komnas Perempuan memiliki pendekatan yang berbeda dengan kepolisian dalam memeriksa kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri.

Kepolisian fokus pada unsur pidana, sedangkan Komnas Perempuan memeriksa kasus tersebut untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia atau tidak.

"Jadi kalau ditanya apakah PC ini dijadikan tersangka lantas seluruh pengumpulan fakta dan pemeriksaan dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dihentikan? tentu tidak," ujar Aminah.

Dia memaparkan, upaya pengungkapan fakta sudah dilakukan dan sudah berjalan sesuai dengan kaidah Hak Asasi Manusia.

Komnas Perempuan dengan tegas harus mendapatkan gambaran yang utuh atas kasus tersebut dan harus mendengarkan keterangan Putri meskipun berstatus tersangka.

"Yang kita tau bahwa dalam posisi ini dia adalah orang yang ada di dalam peristiwa pidana ini. Tentu itu akan tetap dilakukan (pemeriksaan)," kata dia.

"Untuk prosesnya kami masih dalam proses koordinasi kapan dan bagaimana meminta keterangan terhadap PC," pungkas Aminah.

Dugaan kekerasan seksual dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Laporan itu dibuat sehari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J, yakni 9 Juli 2022.

Setelah naik ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri kemudian menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual itu karena dinilai tidak ada unsur pidana.

"Kita hentikan penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8/2022).

Sepekan setelah SP3 kasus kekerasan seksual, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu disebut hadir di saat peristiwa nahas itu terjadi dan disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/20/13330141/alasan-komnas-perempuan-tetap-lanjutkan-pemeriksaan-dugaan-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke