Salin Artikel

Penampilan Farel Prayoga "Ojo Dibandingke" di Istana Negara Jadi Kekayaan Intelektual, Yang Putar Videonya Bakal Ditagih Royalti

Keberhasilan Farel tampil memukau menyanyikan lagu “Ojo Dibandingke” di hadapan Presiden Jokowi itu menarik perhatian Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mencatatkan penampilannya sebagai kekayaan intelektual sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dalam Undang-Undang kekayaan intelektual, performance itu dapat dicatatkan. Jadi tidak hanya pencipta lagu, performance art, atau show, itu dapat dicatatkan," ujar Yasonna ditemui di Gedung Ditjen AHU, Jumat (19/8/2022).

"Maka kita catatkanlah show penampilan Farel yang ada di Istana Negara itu. Dengan demikian hak kekayaan intelektualnya ada sama dia," kata dia.

Adapun Farel merupakan anak asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur yang sempat viral di media sosial setelah meng-cover lagu “Ojo Dibandingke” milik Denny Caknan.

Dengan tercatatnya kekayaan intelektual atas penampilannya di Istana Negara, siswa yang duduk di kelas VI SD berusia 12 tahun itu nantinya mendapatkan royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas setiap pihak yang memutar video penampilannya pada perayaan HUT ke-77 RI tersebut.

Royalti tersebut juga akan diberikan terhadap pencipta lagu “Ojo Dibandingke” Agus Purwanto atau biasa dikenal dengan nama Abah Lala.

"Nanti kalau diputer-puter, LMKN akan menagih royalti-nya dan dia suatu saat akan mendapat bagian itu nanti dikumpulin setahun berapa," kata Yasonna.

"Keuntungan dari royalti yang dipungut oleh LMKN akan diberikan kepada pencipta Abah Lala, performing-nya kepada Farel, yang di Istana itu. Itu kepada Farel," ucap dia.

Adapun Kemenkumham telah menerbitkan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan "Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara".

Tidak hanya Farel, Menkumham memberikan apresiasi kepada pencipta lagu “Ojo Dibandingke” yang saat ini tengah naik daun.

Pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah ini memberikan apresiasi berupa surat pencatatan ciptaan lagu dengan nomor EC00202254505 dan judul “Ojo Dibandingke” kepada Abah Lala.

Pelindungan hak cipta ini otomatis melekat pada penciptanya setelah ide ataupun karyanya telah diwujudkan dalam bentuk nyata dan diumumkan ke publik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/17193531/penampilan-farel-prayoga-ojo-dibandingke-di-istana-negara-jadi-kekayaan

Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke