Salin Artikel

Soal Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Minta Polri Tak Beri Pernyataan Prematur

Ia mengkritik pernyataan pihak Polri pada 11 Juli 2022 yang menyatakan motif Bharada E menembak Brigadir J untuk membela diri, tetapi kemudian pada konferensi pers, Rabu (3/8/2022) pihak kepolisian meralatnya.

Dalam jumpa pers Rabu malam, pihak Polri mengatakan, penembakan Brigadir J bukan merupakan upaya membela diri.

“Karena dengan pernyataan yang baru maka terkesan pernyataan terdahulu terburu-buru atau prematur,” tutur Arsul pada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Arsul berharap, kejadian itu menjadi evaluasi Polri ke depan.

Jika tidak, kepercayaan publik terhadap Polri bisa berkurang. 

“Tentu wajar kalau Divisi Humas Polri kemudian mendapat kritik dari publik atas perbedaan (keterangan) tersebut, dan hal ini seyogianya diambil sebagai pelajaran yang tidak perlu terulang,” papar dia.

Di sisi lain, Arsul menilai, perbedaan kronologi merupakan hal yang lumrah karena perkembangan proses penanganan perkara.

“Merupakan konsekuensi dari proses penyidikan yang mendasarkan diri pada fakta-fakta dan bukti, termasuk saksi dan info hasil otopsi serta uji balistik,” ujar dia.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Rabu malam.

Pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 338 KUHP terkait dengan pembunuhan yang disengaja dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun.

Pasal 55 KUHP bicara soal ancaman pidana pada pihak yang menyuruh atau menjanjikan sesuatu untuk melakukan tindak pidana.

Adapun Pasal 56 KUHP adalah ancaman tindak pidana untuk pihak yang membantu suatu kejahatan.

Bharada E pun langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian berjanji proses penanganan perkara tidak berhenti di sini.

“Ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada saksi lagi yang akan kita lalukan pemeriksaan beberapa hari ke depan,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/13194061/soal-tewasnya-brigadir-j-anggota-komisi-iii-dpr-minta-polri-tak-beri

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke