Salin Artikel

Batal Hari Ini, Partai Demokrasi Kasih Bangsa Akan Daftar ke KPU Jelang Penutupan

Hal itu disampaikan partai tersebut lewat surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDKB Apri Hananto Sukandar dan Wakil Sekretaris Jenderal Jansen Indayang.

“Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) telah mengonfirmasi melalui surat ke KPU RI bahwa PDKB akan mendaftar pada tanggal 14 Agustus 2022 jam 20.00 WIB,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/8/2022).

Adapun 14 Agustus 2022 merupakan hari terakhir dibukanya pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 sejak dibuka tanggal 1 Agustus 2022.

Pada hari terakhir itu, KPU membuka pendaftaran hingga pukul 24.00. Sementara itu, dalam 13 hari sebelumnya, pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 saja.

PDKB menjadi partai terakhir yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI berdasarkan jadwal hingga saat ini.

Mundurnya pendaftaran PDKB juga membuat KPU RI hari ini hanya akan menerima pendaftaran dari 1 partai politik saja, yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Sejauh ini, total sudah 10 partai politik yang mendaftarkan diri ke KPU RI. Pada hari pertama, Senin (1/8/2022), ada 9 partai sekaligus yang mendaftarkan diri, yaitu PDI-P, PKP, PKS, Partai Reformasi, Perindo, Nasdem, Prima, PBB, dan Pandai. Hari kedua, Selasa (2/8/2022), PKN daftarkan diri.

Di samping itu, sudah 40 partai politik nasional yang memperoleh akun Sistem Informasi Partai Politik (SIpol) KPU RI untuk menghimpun data dan kelengkapan syarat pendaftaran partai.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/12105861/batal-hari-ini-partai-demokrasi-kasih-bangsa-akan-daftar-ke-kpu-jelang

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke