Salin Artikel

Ini Alasan Irjen Napoleon Lumuri Kotoran ke M Kece

Napoleon merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Agustus 2021 lalu.

Napoleon mengungkapkan, peristiwa itu didasari atas kekesalannya terhadap aksi nekat Kece yang berani menistakan agama. Padahal, agama dinistakan adalah kepercayaan yang mayoritas di Indonesia.

"Kenapa sih dia melakukan penistaan agama Islam, puluhan kali di YouTube, kepada media publik, cari masalah sebegini hebat," ungkap Napoleon dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri itu menyatakan, sebagai polisi, ia tak percaya Kece melakukan penistaan agama sendirian.

Napoleon menduga, ada pihak lain yang membantu Kece memproduksi beragam konten penistaan agama.

"Saya sebagai Polri, tidak percaya itu dia lakukan sendiri dengan nekatnya seperti itu. Ada rasa ingin tahu saya, biasanya orang-orang seperti ini, ada dalangnya di belakangnya," papar Napoleon.

"Ini yang terjadi kan, hanya untuk (mencari tahu) siapa dalangnya? Siapa donaturnya? Siapa sih yang membuat orang ini (Kece) sebegini nekat?," ucap Jenderal aktif bintang dua itu.

Napoleon menuturkan, perbuatan Kece yang menurutnya telah melukai umat Islam itu membuat ia tersulut emosi hingga melumurkan kotoran.

Sepanjang kariernya menjadi bagian dari Korps Bhayangkara, Napoleon mengaku baru pertama kali mendengar ada orang yang begitu berani melakukan penistaan agama berulang kali.

"Seumur-umur saya kerja jadi polisi baru kali ini ada orang berani ngomong di YouTube ratusan kali menjelekan agama Islam. Ini kan nyari penyakit," ucap Napoleon.

"Dengan tangan kanan saya, saya datangi, saya pegang badannya, baru saya lumuri. Karena saya bermaksud memberikan pelajaran, orang ini menista agama, umat, harus dipeperin kotoran ke mukanya," ujar dia.

Perkara ini bermula ketika M Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Adapun Napoleon kala itu tengah menjalani penahanan terkait kasus suap red notice terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Dalam dakwaan, Jaksa menyebut bahwa Napoleon melakukan penganiayaan pada 27 Agustus 2021 dini hari.

Penganiayaan itu dilakukan bersama empat tahanan lain yakni Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko.

Dalam dakwaan juga disebutkan Napoleon memberikan tiga perintah dalam proses penganiayaan tersebut.

Pertama, meminta petugas Rutan Bareskrim Polri, Bripda Asep Sigit Pambudi menyita tongkat jalan Kece.

Kedua, memerintahkan Harmeniko mendatangi Bripda Asep dan meminta agar kunci ruang tahanan Kece diganti. Dan terakhir, mengajak keempat tahanan lain itu mendatangi ruang tahanan Kece.

Menurut jaksa, di dalam ruang tahanan itu Napoleon juga melumuri kotoran manusia ke wajah Kece. Selain itu, M Kece juga dipukuli oleh Dedy, Djafar, dan Himawan. Tindakan itu menyebabkan Kece mengalami luka di bagian wajah, pelipis, dan pinggul kanan.

Atas perbuatannya, Napoleon dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/15183811/ini-alasan-irjen-napoleon-lumuri-kotoran-ke-m-kece

Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke