Salin Artikel

HP Irjen Ferdy Sambo Belum Diserahkan ke Komnas HAM untuk Diperiksa Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ponsel milik Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo disebut belum diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diperiksa pada hari ini, Rabu (27/7/2022).

Sebagai informasi, Komnas HAM hari ini memeriksa sejumlah perangkat digital untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.

"Belum, itu nanti sesi dua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan pada Rabu sore.

"Ini belum selesai, ada bahan yang belum selesai dianalisis nanti akan dibawa kembali. Pertemuan ini masih sesi satu lah, masih akan ada lagi lanjutan pertemuan. Mudah-mudahan satu kali lagi selesai," lanjutnya.

Taufan menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini bukan mendadak dan pihaknya sudah mengundang Direktorat Siber Bareskrim dan Puslabfor Polri untuk pemeriksaan digital forensik.

"Untuk sementara, belum seluruhnya lengkap, jadi kita akan lanjut lagi nanti minggu depan. Sekarang ini dituntaskan untuk tahap-tahap yang sudah ada tersedia bahannya," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, tim dari Polri disebut melakukan presentasi soal jejak digital seputar kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Beberapa anggota kepolisian yang hadir di antaranya Kepala Divisi TIK Polri Irjen Slamet Uliandi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, dan Pelaksana Harian Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Anggoro Sukartono.

Sebelumnya, Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa ponsel Sambo dan Brigadir J akan jadi materi pemeriksaan digital forensik yang digelar Komnas HAM.

"Bukan dua, tapi tiga (HP milik Brigadir J). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo," sebut Anam kepada wartawan, Rabu.

Anam mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi ponsel secara fisik dan lokasinya saat kejadian.

Selain itu, komunikasi yang terekam dalam semua ponsel yang terlibat dalam struktur peristiwa ini juga diperiksa.

"HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut," ucapnya.

"Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kayak apa," tambah Anam.

Selain ponsel, CCTV juga termasuk dalam materi pemeriksaan Komnas HAM. Komnas HAM disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Kalau dalam konteks ruang pemeriksaan digital forensik dan siber bukan soal orangnya, tapi soal barangnya itu. Yang paling penting adalah barangnya yang nanti kami umumkan apa saja barangnya yang kami dapatkan. Kami minta barangnya ditunjukkan kepada kami," ucap Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/17254981/hp-irjen-ferdy-sambo-belum-diserahkan-ke-komnas-ham-untuk-diperiksa-hari-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke