Salin Artikel

KPK Usut Dugaan Dana Korupsi Mandala Krida Mengalir ke Kepala Disdikpora DIY

Sebagaimana diketahui, Edy Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam hal ini penyidik memeriksa seorang pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATK) bernama Dwi Suhartini dan seorang pihak swasta bernama Rosadi Sudjarwono.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah yang diterima tersangka EW (Edy Wahyudi) yang berasal dari uang proyek pembangunan stadion Mandala Krida," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Aliran uang korupsi yang diduga diterima Edy diduga berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016-2017 Pemerintah Provinsi Dearah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Mereka adalah Edy Wahyudi dan Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto.

Kemudian, Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara dan Direktur PT Duta Mas Indah Heri Sukamto.

Meski demikian, sejauh ini KPK baru menahan Edy dan Sugiharto. Sementara, Heri tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 37,1 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/12465801/kpk-usut-dugaan-dana-korupsi-mandala-krida-mengalir-ke-kepala-disdikpora-diy

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke