Salin Artikel

KPK Periksa 7 Perwira TNI AU Terkait Teknis Pembelian AW-101

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh perwira tinggi dan menengah TNI Angkatan Udara (AU) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait teknis pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ketujuh perwira itu diperiksa sebagai saksi di kantor Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses hingga teknis pelaksanaan dari pengadaan helikopter Angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Sebagai informasi, KPK mulanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan perwira tinggi dan menengah TNI AU. Namun, hanya tujuh saksi yang memenuhi panggilan.

Mereka adalah Marsda SB, Kolonel Tek AK, Kolonel Kal AA, Kolonel Kal M, Kolonel Kal BP, Kolonel Kal FTS, dan Kolonel Tek HS.

Sementara, Kolonel Lek ASP tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

"Akan dilakukan penjadwalan ulang kembali," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101. Dalam perkara ini KPK menetapkan seorang tersangka atas nama Irfan Kurnia Saleh atau John Irfan Kenway sebagai Direktur PT Diratama Jaya Mandiri pada 24 Mei.

Akibat korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebanyak Rp 224 miliar dari nilai kontrak Rp 738, 9 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/10190301/kpk-periksa-7-perwira-tni-au-terkait-teknis-pembelian-aw-101

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke