Hal itu disampaikannya menanggapi dugaan Kopda M yang terlibat dalam penembakan istrinya sendiri di Semarang, Jawa Tengah.
“Tentu perlu pengetatan dalam kepemilikan senjata, dan juga rutinitas dalam ujian psikologi berkala kepada seluruh anggota TNI,” tutur Dave pada Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Ia mengungkapkan, persoalan kekerasan dengan senjata api tak hanya terjadi pada tentara di Indonesia.
Tindak pidana itu pun disebutnya marak terjadi pada tentara di luar negeri.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Panglima telah membuka penyelidikan dan dilakukan secara terbuka, sehingga hasilnya dapat diketahui oleh publik dan bisa ada penyelesaian secara merata,” sebutnya.
“Langkah Panglima Andika ini sudah tepat,” sambung dia.
Adapun peristiwa penembakan terjadi di Jalan Cemara 3 Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).
Setelah penembakan terjadi istrinya, Kopda M sempat menemani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, Jenderal Andika mengungkapkan, berdasarkan keterangan para saksi, Kopda M justru diduga menjadi dalang penembakan itu.
Namun demikian, hingga kini, Kopda M tidak diketahui keberadaannya dan masih dalam pencarian.
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menyebut Kopda M belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuan, hingga saat ini.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/10315081/anggota-komisi-i-dpr-minta-tes-psikologi-anggota-tni-dilakukan-berkala