Salin Artikel

Pengganti Lili Pintauli Dapat Dipilih dari Capim yang Tak Lolos Seleksi asal Penuhi Syarat

Adapun disebutkan dalam ayat tersebut "Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dipilih dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29".

Oleh karena itu, pengganti yang akan diajukan itu harus pula memenuhi syarat terlebih dulu.

"Karena sudah lama, siapa tahu calon sudah tidak memenuhi persyaratan," kata Adies saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Menurut Adies, kondisi berbeda akan terjadi jika semua calon itu tidak memenuhi persyaratan yang ada.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan terdapat 11 persyaratan seseorang dapat diangkat sebagai pimpinan KPK.

"Kalau semua sisanya tidak ada yang memenuhi syarat, maka pemerintah dapat mengirim calon lain lagi," kata Adies.

Dia mengatakan, pada 2019, DPR menerima 10 calon pimpinan KPK yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Komisi III DPR kemudian menetapkan 5 orang yang terpilih usai melalui fit and proper test.

Terkait pengganti Lili, Komisi III disebut menunggu nama itu dikirim oleh Presiden ke DPR.

"Kalau namanya sudah ada, baru kami teliti apa masih memenuhi persyaratan undang-undang atau tidak. Baru setelah itu dilakukan fit and proper test," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, penentuan sosok pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK masih dalam proses.

Namun, dia menegaskan nama kandidat pengganti Lili akan diajukan secepatnya ke DPR.

"Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

"Dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/13293231/pengganti-lili-pintauli-dapat-dipilih-dari-capim-yang-tak-lolos-seleksi-asal

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke