JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada Rabu (14/7/2022).
"Benar (jadwal periksa istri Maming). Hari Rabu (13/7) kemarin tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022
Ali mengatakan saksi yang diperiksa merupakan ibu rumah tangga bernama Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachma. Erwinda diketahui sebagai istri Maming.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun,agenda itu urung dilaksanakan karena keduanya mangkir.
"Dari informasi yang kami peroleh kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," kata Ali.
Sebelumnya, KPk menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka kasus suap IUP Tanah Bumbu tahun 2011. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah apartemen Maming di Jakarta.
Merasa keberatan atas penetapan tersebut, Maming mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian menunjuk mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Deny Indrayana.
Diketahui, saat ini Maming menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/11064861/istri-mardani-maming-mangkir-dari-panggilan-pemeriksaan-kpk