Salin Artikel

2022, Indonesia Semakin Dekat ke Otoritarianisme Digital

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebebasan di ruang digital Indonesia dinilai semakin sempit dari tahun ke tahun.

Memasuki 2022, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat bahwa situasi kebebasan digital di Indonesia lebih buruk ketimbang tahun 2021 yang sudah masuk kategori "siaga 2".

Kini, kebebasan digital di Indonesia tinggal separuh jalan dari tingkat siaga menuju "awas", yang berarti Indonesia terus melangkah menuju otoritarianisme digital jika tak ada perbaikan signifikan yang dilakukan.

Ketua SAFEnet Damar Juniarto menjelaskan, ruang digital di Indonesia alih-alih dipakai sebagai sarana memajukan hak-hak berdemokrasi warga negara, justru malah dimanfaatkan sebaliknya oleh penguasa.

"Yang terjadi justru penggerusan hak-hak warga yang mengarah pada situasi yang kami takutkan, yaitu terjadi otoritarianisme digital, teknologi dipakai untuk merepresi, membohongi informasi," kata Damar dalam diskusi virtual International Forum on Indonesia Development (INFID), Senin (11/7/2022).

Menyempitnya ruang kebebasan digital di Indonesia tak terlepas dari berbagai tindakan pemerintah.

Ambil contoh, pada 2019, SAFEnet mencatat sedikitnya 3 kali pemerintah memadamkan internet, yakni di Jakarta (22-24 Mei 2019), Papua dan Papua Barat (21 Agustus 2019), serta Wamena dan Jayapura pada 23-29 September 2019.

Pada 2020, pemidanaan terhadap warga negara akibat berekspresi di ruang digital meningkat pesat dari 24 menjadi 84 kasus.

Selain itu, pasal-pasal karet dalam UU ITE dan Rancangan KUHP yang kini bergulir di parlemen, juga berkontribusi pada menyempitnya ruang kebebasan digital ini.

Pendapat senada dikemukakan Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (eLSAM), Wahyudi Djafar.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyinggung soal imajinasi terhadap internet yang mulanya dibayangkan sebagai pilar baru demokrasi justru seakan menjelma senjata makan tuan.

Internet yang awalnya dianggap sebagai sarana bagi kemajuan gerakan masyarakat sipil, justru dipakai oleh kekuasaan untuk menggembosi gerakan lewat kepolisian atau badan-badan keamanan.

"Negara/pemerintah melalui kepolisian, badan-badan keamanan dan kekuasaan, berupaya menggunakan kekuasaan untuk mendemobilisasi, dengan penciptaan aturan, kemudian penggunaan teknologi untuk merepresi demokrasi," ungkap Wahyudi dalam kesempatan yang sama.

"Di Indonesia kita mengenal fenomena buzzer di mana dia bagian dari aparatur negara untuk melakukan demobilisasi terhadap gerakan sosial dengan memanfaatkan media sosial atau internet," tambahnya.

Pemerintah Indonesia dianggap bisa terlihat jelas sedang melakukan upaya reclaiming alias merebut kembali internet yang awalnya dibayangkan sebagai entitas bebas dan bisa dipakai siapa pun.

Proses reclaiming itu, anggap dia, dilakukan lewat berbagai regulasi dan legislasi yang tujuannya sama, yaitu pembatasan akses dan manfaat internet.

"Ini yang perlu direspons secara tepat, bagaimana mendorong penciptaan hukum legislasi dengan menitikberatkan pada perlindungan hak asasi manusia," ungkap Wahyudi.

"Bukan sebaliknya, justru hukum legislasi yang diciptakan malah menekankan pada aspek-aspek pembatasan HAM dan memberikan legitimasi negara untuk melakukan kontrol terhadap internet dan justru akan berdampak besar pada menyempitnya ruang demokrasi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/19593901/2022-indonesia-semakin-dekat-ke-otoritarianisme-digital

Terkini Lainnya

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke