Salin Artikel

Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK Kontroversial yang Mundur

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum mengundurkan diri, Lili menjadi sorotan publik karena beberapa perbuatannya yang dinilai kontroversial.

Kabar pengunduran diri Lili sempat berembus pada pekan lalu, seiring dengan munculnya jadwal sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Sidang etik yang kedua terhadap Lili dilakukan terkait dugaan penerimaan akomodasi penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lantas apa latar belakang Lili sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK?

Sebelum malang melintang di lembaga pemerintah, Lili merupakan seorang advokat.

Lili lahir pada 9 Februari 1966 di Tanjung Pandan, Bangka Belitung (kini Provinsi Kepulauan Riau).

Perempuan asal Sumatera Utara itu merupakan sarjana dan magister hukum lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.

Lili mengawali kariernya di bidang hukum pada 1991-1992 dengan menjadi asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Lantas pada 1992-1993 Lili bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates.

Setahun kemudian, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.

Karena kegiatannya di dunia hukum, Lili kemudian lolos seleksi menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, mulai dari 2008-2013 hingga 2013-2018.

Di masa tugas kedua di LPSK, Lili turut menempati posisi penanggung jawab Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban.

Setelah menyelesaikan masa tugas di LPSK, Lili kemudian membuka kantor konsultan hukum pribadi.

Kariernya di lembaga pemerintah moncer karena Lili terpilih menjadi Komisioner atau Wakil Ketua KPK dengan masa jabatan mulai 2019-2023.

Dia merupakan perempuan kedua yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK setelah Basaria Panjaitan pada periode 2015-2019.

Karier Lili di KPK berakhir setelah memutuskan mengundurkan diri.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkapkan, Lili telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Faldo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Lili kembali menjadi sorotan karena skandal dugaan gratifikasi fasilitas menyaksikan MotoGP Mandalika dan penginapan di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 16-22 Maret 2022 lalu.

Salah satu pihak yang diduga memberi gratifikasi kepada Lili adalah PT Pertamina (Persero).

Dewas KPK sudah memeriksa Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, terkait dugaan gratifikasi kepada Lili. Hari ini giliran Lili yang menjalani sidang etik oleh Dewas KPK.

Sebelumnya, Lili terbukti melakukan pelanggaran etika karena berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam kasus suap lelang jabatan yang ditangani KPK.

Atas pelanggaran itu, Dewas KPK memutuskan memotong gaji Lili sebesar 40 persen atau senilai Rp1,848 juta selama 12 bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/12552741/profil-lili-pintauli-wakil-ketua-kpk-kontroversial-yang-mundur

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke