Salin Artikel

Bawaslu Siapkan Aturan Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Sebelumnya, pengawasan tersebut diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2018.

"Draf perubahan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018 telah diusulkan dan berproses. Kami sedang menunggu penomorannya," kata komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty, kepada wartawan pada Senin (11/7/2022).

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik baru akan dibuka oleh KPU pada 1 Agustus 2022 selama 2 pekan.

Setelahnya, KPU akan melakukan verifikasi kepada partai-partai politik yang mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 itu.

Partai-partai politik yang saat ini duduk di parlemen hanya akan diverifikasi secara administratif, sedangkan partai-partai di luar parlemen akan diverifikasi secara faktual sebelum ditetapkan keikutsertaannya dalam Pemilu 2024.

Lolly menjelaskan, mekanisme pengawasan terhadap proses-proses di atas akan dilakukan secara melekat.

"Ini untuk memastikan seluruh calon partai politik peserta pemilu mendapat hak, akses, dan perlakuan yang adil dan setara," ungkapnya.

Ia juga mengaku bahwa hingga sekarang Bawaslu belum mendapatkan akses terhadap Silon, sistem informasi pencalonan milik KPU.

"Akses (Silon) masih disiapkan KPU. Salah satu dampaknya (belum bisa mengakses Silon) kami belum tahu ketangguhan Silon," tutup Lolly.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/10170541/bawaslu-siapkan-aturan-pengawasan-pendaftaran-verifikasi-dan-penetapan

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke