Salin Artikel

Bareskrim Analisis Transaksi Keuangan dalam Kasus Korupsi Gerobak Kemendag

Adapun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Menurut Ramadhan, dalam kasus ini, sudah ada 46 saksi yang diperiksa. Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci identitas dari para saksi.

“Jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya,” ujar dia.

Adapun kasus ini berawal dari adanya pengaduan sejumlah warga yang seharusnya di tahun 2018 dan 2019 mendapatkan bantuan gerobak tetapi hingga saat ini tidak mendapatkan haknya.

Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak 16 Mei 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan dan pengadaan gerobak fiktif.

"Dalam prakteknya terjadi mark up dalam pengadaan gerobak dagang dan juga kefiktifan, sehingga terjadi kerugian negara," ujar Ramadhan pada Rabu (8/6/2022).

Selain itu, menurutnya, gerobak yang dibeli oleh pihak Kementerian Perdagangan diduga dibuat dengan kualitas buruk sehingga warga tak menerima gerobak sesuai dengan spesifikasi.

Dalam kasus ini, diduga ada kerugian negara. Namun, Polri masih mendalami dan bekerja sama dengan Badan Keuangan Negara untuk mendalami nilai kerugian yang terjadi.

"Gerobaknya berkurang kualitasnya dan juga ada (masyarakat) yang tidak menerima karena adanya kefiktifan," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/08/18543911/bareskrim-analisis-transaksi-keuangan-dalam-kasus-korupsi-gerobak-kemendag

Terkini Lainnya

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke