Salin Artikel

Rakernas PAN Akan Umumkan 6 Nama untuk Dijadikan Capres dan Cawapres

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya akan mengumumkan 6 nama untuk dijadikan capres dan cawapres dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN yang akan digelar pada 26 Agustus.

Ia mengatakan, Rakernas dengan tema "PAN Memilih" akan mulai mengumpulkan nama capres dan cawapres yang diusulkan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat provinsi.

"Setiap DPD yaitu pengurusan di kabupaten/kota mengusulkan 10 nama kepada DPW yaitu kepengurusan yang ada di tingkat wilayah atau provinsi, usulan setiap DPD maksimal berakhir pada minggu pertama (Juli) 2022," kata Eddy dalam konferensi pers di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Eddy melanjutkan, DPW nantinya akan mengusulkan 8 nama untuk dibawa ke Rakernas.

Kemudian, lanjut Eddy, DPP PAN akan mengerucutkan usulan tersebut menjadi 6 nama yang terdiri dari capres dan cawapres atau 3 pasang bakal calon.

"Enam nama tersebut yang diusulkan oleh DPD dan DPW mengacu kepada kriteria yang ditetapkan PAN," ujarnya.

Adapun bakal calon capres dan cawapres dari PAN harus memenuhi lima kriteria yang ditentukan.

Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto mengatakan, poin pertama, capres dan cawapres yang diusung PAN harus memiliki karakter nasionalis dan religius.

Kedua, capres dan cawapres harus memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat baik di eksekutif dan legislatif.

"Memiliki prestasi dan diakui dan dihormati ada karya nyatanya," kata Bima.

Bima mengatakan, poin ketiga, capres dan cawapres yang diusulkan PAN memiliki keberpihakan pada kelanjutan generasi dan visioner.

"Beradaptasi pada pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya menomorsatukan pertumbuhan ekonomi tapi berpikir jangka panjang ke depan," ujarnya.

Kemudian, capres dan cawapres PAN harus terampil dan terus melakukan inovasi pada kemajuan teknologi.

Terakhir, kriteria capres dan cawapres tersebut harus memiliki perspektif nusantara dan memajukan produk lokal.

"Ini harus yang berani pasang badan untuk produk-produk lokal kita, kemandirian ekonomi dan bisa membawa Indonesia menjadi pemimpin di era global ini," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/14/18192511/rakernas-pan-akan-umumkan-6-nama-untuk-dijadikan-capres-dan-cawapres

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke