Salin Artikel

Soal Laporan terhadap Sahroni, Adam Deni Harap KPK Minta Keterangan Darinya

Adam melalui kuasa hukumnya itu mengunjungi KPK 5 April 2022 untuk memberi informasi terkait Sahroni.

“Saya tidak punya tujuan (agar) Ahmad Sahroni masuk penjara, bukan itu. Tujuan kami itu benar enggak informasi yang kami berikan ini ada dugaan tindak pidananya,” tutur Herwanto ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/7/2022).

Ia berharap, KPK segera memutuskan apakah ada dugaan tindak pidana atas informasi tersebut.

Herwanto berharap KPK segera memanggil Adam untuk dimintai keterangan.

“KPK sudah bilang kemarin, informasinya berkasnya sudah ditelaah. Ya jangan ditelaah saja dong, (tapi) dipelajari, panggil dong orang yang beri informasi,” ujar dia.

Adapun Adam menuding Sahroni melakukan tindak pidana korupsi dengan membeli sepeda bernilai ratusan juta rupiah.

Ia mengklaim tindakannya mengunggah dokumen pembelian sepeda di media sosial sebagai upaya warga negara membantu pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Perbuatan Adam itu lantas dilaporkan oleh Sahroni melalui salah satu kuasa hukumnya, Ahmad Suyudi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Adam ditetapkan sebagai tersangka 1 Februari 2022 kemudian mulai menjalani sidang perdana pada 7 Maret 2022.

Ia didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa kemudian menuntutnya dengan pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar pada persidangan 30 Mei 2022 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/07/22460441/soal-laporan-terhadap-sahroni-adam-deni-harap-kpk-minta-keterangan-darinya

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke