JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, hingga saat ini, penyakit cacar monyet atau monkeypox belum terdeteksi di Indonesia.
"Di Indonesia belum ada kasusnya (cacar monyet)," kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (24/5/2022).
Meski demikian, Syahril mengatakan, pemerintah tetap mewaspadai penularan penyakit tersebut, salah satunya dengan melakukan update situasi dan frequently asked questions (FAQ) terkait monkeypox.
Kemudian, pemerintah juga menyiapkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan baik di wilayah dan dinas kesehatan (dinkes), rumah sakit kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan lainnya, serta menyiapkan kapasitas laboratorium pemeriksaan dan rujukan.
"Melakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian monkeypox menyesuaikan situasi dan update WHO yang berisi mengenai surveilans tata laksana klinis, komunikasi risiko, pengelolaan laboratorium," ujarnya.
Syahril menjelaskan, penyakit cacar monyet bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia. Namun, saat ini, penyakit ini sudah penular dari manusia ke manusia lainnya.
"Bahan-bahan yang bisa menularkan pertama yaitu bisa darah, air liur, cairan tubuh, lesi kulit dan dugaan droplet pernapasan," ucapnya.
Ia juga mengatakan, penyakit cacar monyet ini memiliki masa inkubasi 6-16 hari, tetapi juga bisa mencapai 5-21 hari.
Penyakit ini, lanjutnya memiliki dua fase gejala yaitu pertama gejala prodromal/invasi selama 1-3 hari dengan gejala di antaranya, demam tinggi, sakit kepala hebat, pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung dan nyeri otot serta lemas.
Kemudian fase erupsi (paling infeksius/menular), dengan gejala timbul ruam atau lesi pada kulit dimulai dari muka, tangan dan bagian tubuh lainnya.
"Dibutuhkan waktu hingga 3 minggu sampai periode lesi tersebut hilang atau rontok," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/16201761/kemenkes-kasus-cacar-monyet-belum-terdeteksi-di-indonesia