Salin Artikel

Dugaan Sementara Komnas HAM, Operasi Pembunuhan Munir pada 2004 Juga Sasar Tokoh Lain

Sebagai informasi, Munir diracun menggunakan arsen ketika perjalanan Jakarta ke Amsterdam di pesawat Garuda Indonesia penerbangan 974, 7 September 2004.

"Saat itu yang disasar bukan hanya Cak Munir oleh aktor yang sama, momen yang sama. Itu yang sekarang sedang kami konsolidasikan prosesnya di situ," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Choirul Anam kepada wartawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022) malam.

Saat ini, Komnas HAM masih mendalami dan mengkaji mengenai kemungkinan ditetapkannya kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Di satu sisi, salah satu indikasi pelanggaran HAM berat adalah pelibatan aktor kekuasaan dan operasinya dijalankan secara sistematis dan terencana. Pembunuhan Munir selaras dengan parameter ini.

Selama ini, pro-kontra selalu menyelimuti kasus ini karena anggapan umum menilai bahwa pelanggaran HAM berat korbannya banyak.

Sementara itu, dalam kasus Munir, korban jiwa memang hanya Munir seorang, tetapi menyisakan dugaan bahwa operasi pembunuhan Munir tidak hanya menyasar mendiang seorang.

Hal ini yang masih coba diusut Komnas HAM lebih dalam untuk mendukung penetapan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.

"Apakah ini tunggal atau tidak, itu ada fakta yang bisa kita bilang bahwa, serangan terhadap Munir itu tidak tunggal, itu ada, di momen yang sama, dengan narasi yang sama, dengan pelaku yang sama," jelas Anam.

"Yang itu kemarin belum kami dalami. Kalau ini kami dalami, kemungkinan atau debat apakah ini (korbannya) tunggal atau tidak, bisa dijembatani di situ," tambahnya.

Anam menyebutkan, sedikitnya sudah 4 ahli yang dipanggil untuk dimintai pendapat mengenai kasus Munir.

"Sudah diskusi juga dengan ahli dan beberapa keterangan faktual yang mendasar yang kami ingin dalami lagi. Ahli juga menjelaskan bahwa sebenarnya karakter dari fakta dan peristiwa, pola serangan terhadap almarhum Cak Munir ini menandakan pola yang tidak dilakukan dalam konteks kriminal biasa," ujarnya.

Kasus pembunuhan Munir terancam kedaluwarsa pada 7 September 2022 jika tidak ada tindak lanjut, sesuai batas waktu 18 tahun penyelesaian sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Padahal, pembunuhan Munir kuat diduga melibatkan aktor pejabat negara, dengan cara yang sistematis dan juga terencana.

Apabila kelak kasus ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, maka kasus ini tidak akan kedaluwarsa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/20/12085251/dugaan-sementara-komnas-ham-operasi-pembunuhan-munir-pada-2004-juga-sasar

Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke