Salin Artikel

Menakar Keuntungan "Curi Start" Koalisi Indonesia Bersatu

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mendeklarasikan koalisi Indonesia Bersatu sepekan setelah masa liburan Idul Fitri.

Keputusan membentuk koalisi disampaikan setelah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bertemu pada 12 Mei 2022.

Dengan mendahului membentuk poros koalisi sedangkan tahapan persiapan pemilu 2024 masih cukup panjang, ketiga partai itu dinilai ingin memupuk modal untuk melakukan konsolidasi internal, penggalangan dukungan, hingga memetakan bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung dalam pemilihan presiden (Pilpres).

Menurut pengamat politik dari CSIS (Centre for Strategic and International Studies) Indonesia, Arya Fernandes, PAN, Golkar, dan PPP mempunyai sejumlah keuntungan dengan bergerak cepat membentuk koalisi Indonesia Bersatu.

Arya menilai pembentukan koalisi menunjukkan tren politik saat ini sudah harus berubah.

"Memang saya kira tren politik kita kedepan harus berubah dan saya kira penting bagi partai-partai untuk menggagas koalisi lebih awal," kata Arya, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (19/5/2022).

Menurut Arya, keuntungan yang pertama bagi ketiga partai itu dengan membentuk koalisi secepat mungkin adalah mereka memiliki banyak waktu untuk melakukan konsolidasi.

"Pertama agar partai memiliki banyak waktu untuk sama-sama membicarakan platform politik apa yang akan mereka bangun dan perjuangkan agar koalisi tersebut mememangkan pemilihan presiden," ujar Arya.

Alasan kedua, kata Arya, pembentukan koalisi yang lebih awal ini justru menguntungkan calon pemilih. Sebab menurut dia, para pemilih bisa mengikuti rekam jejak dari para bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang dibidik untuk diusung.

"Kedua, dari sisi pemilih penting untuk melihat bagaimana track record, kredibilitas, dan kompetensi yang akan diusung oleh koalisi tersebut. Sehingga pemilih punyak banyak waktu untuk menentukan seleksi bakal calon presiden," ujar Arya.

"Selama ini kan trend-nya koalisi itu di akhir jelang pendaftaran, apa yang dilakukan Golkar cs ini adalah langkah bagus untuk memberikan satu model baru pembentukan koalisi di Indonesia," tambah Arya.

Terakhir, Arya menyebut pembentukan koalisi yang lebih awal juga penting untuk memberikan banyak waktu mendekati atau memobilisasi para pemilih.

"Karena kalau partai-partau belum memberikan kepastian, maka calon-calon presiden dan wakil presiden ini akhirnya menunda untuk memberikan mobilisasi kepada masyarakat," ucap Arya.

Jumlah kumulatif perolehan kursi Golkar, PAN, dan PPP di parlemen adalah 26,82 persen. Sementara, berdasarkan suara nasional, koalisi ini mendapatkan 23,93 persen. Angka tersebut memenuhi ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yakni minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilihan Legislatif sebelumnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/15523611/menakar-keuntungan-curi-start-koalisi-indonesia-bersatu

Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke