Salin Artikel

Cerita 2 Prajurit TNI Ringkus Begal di Jaksel: Sempat Dilempar Batako Besar dan Beri Perlawanan Sengit

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberanian dua prajurit Batalyon Artileri Pertahanan Udara 10/Agni Buana Cakti, Kodam Jaya, melawan kawanan pembegal di kawasan Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5/2022), menyita perhatian publik.

Dua prajurit bernama Prada Ardian Sapta Savela dan Prada Junior Noval Ibrahim yang nyaris menjadi korban begal justru menjelma menjadi pahlawan bagi diri mereka sendiri setelah memberikan perlawanan sengit.

Ardian pun menceritakan detik-detik aksi pembegalan selepas berbelanja di Pasar Kebayoran Baru.

“Saat kami perjalanan pulang dari Jalan Senayan, kami mulai dibuntuti sembilan begal tersebut,” kata Ardian di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Ketika dibuntuti, Ardian dan Noval yang mengendarai sepeda motor mulai menaruh kecurigaan terhadap rombongan anak muda tersebut.

Benar saja, tak lama berselang, keduanya pun diadang. Pengadangan tepatnya terjadi di Jalan Bumi Raya, tak jauh dari Pasar Kebayoran Baru.

Saat itu, para kawanan begal meminta kedua prajurit tersebut menepi ke pinggir jalan setelah diminta berhenti oleh dua motor yang ditunggangi para pembegal.

“Kita sempat berhenti agar kita sama mereka ada jaraknya. Setelah itu, pembegal tersebut menyampaikan, ‘saya begal, keluarkan semua’,” kata Ardian.

Setelah benar-benar mengetahui bahwa rombongan anak muda tersebut kawanan begal, keduanya pun sempat memberi perlawanan. Akan tetapi, Ardian dan Noval justru dilempar batako besar.

Keduanya pun mengindari lemparan batako tersebut dan tetap memberikan perlawanan. Karena mendapat perlawnan, para pelaku pun kabur.

Ardian yang sudah turun dari kendaraannya lantas mengejar para pelaku yang sebelumnya sempat menggiringnya ke pinggir jalan.

“Sempat saya sendiri memegang jaket pembegal tersebut, tetapi dia keburu tancap gas kabur,” ungkap Ardian.

Menyadari aksi kawanan begal tersebut berpotensi menimbulkan korban lain, keduanya pun berinisiatif mengejar mereka yang ternyata kabur secara berpencar.

Selanjutnya, kedua prajurit mengejar satu per satu. Motor pertama yang ditunggangi pembegal kabur ke arah Pasar Taman Puring dan motor kedua tancap gas ke arah Gandaria.

Ardian dan Noval pun berhasil mengejar pembegal yang kabur ke arah Pasar Taman Puring. Kedua prajurit dan pembegal sempat tendang-menendang di atas motor.

Akan tetapi, sesampainya di tikungan arah jalan raya menuju Kebayoran Lama, para pelaku mulai kehilangan keseimbangan.

Kemudian, Ardian pun turun untuk menarik pembegal yang berposisi membonceng. Sedangkan, Noval menendang pelaku yang mengendarai motor. Pelaku pun tersungkur.

Namun, ketika diamankan, para pelaku justru membela diri dengan mengaku jika mereka bukan pembegal. Padahal, para pelaku sebelumnya mengaku sebagai pembegal.

Selanjutnya, kedua prajurit membawa para pelaku ke kantor kepolisian terdekat.

“Kami bawa ke Polsek Kebayoran Lama, diterima oleh piket Polsek. Dari Polsek Kebayoran Lama olah TKP dan TKP tersebut memasuki wilayah Polsek Kebayoran Baru, sehingga dari Polsek Kebayoran Lama diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru,” ungkap Ardian.

Tak berselang lama, pihak kepolisian telah menangkap seluruh pembegal. Total terdapat sembilan pelaku begal.

Atas keberanian tersebut, Ardian dan Noval kemudian diganjar piagam penghargaan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/14094181/cerita-2-prajurit-tni-ringkus-begal-di-jaksel-sempat-dilempar-batako-besar

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke