Data tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan kepada wartawan.
Untuk diketahui, kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami ISPA dan selama 14 hari terakhir punya riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
Suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Pemerintah juga melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir, ada 400 kasus baru, 916 kasus sembuh, dan 8 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Berdasarkan data yang sama, saat ini tercatat masih ada 5.331 pasien Covid-19 yang masih harus menjalani isolasi dan perawatan di Tanah Air.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/17435561/update-11-mei-4930-kasus-suspek-covid-19-di-indonesia