Salin Artikel

Masa Tahanan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Diperpanjang

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa tahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan masa penahanan dilakukan hingga 40 hari kedepan.

“Terhitung sejak 9 Mei sampai dengan 17 Juni 2022,” sebut Ketut dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).

Ia menyampaikan perpanjangan masa tahanan dilakukan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat penyidikan yang belum selesai, sehingga dipandang perlu memperpanjang penahanan tersangka tersebut,” paparnya.

Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang.

Adapun Indrasari dan Togar ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Sedangkan Stanley bersama Parulian berada di Rutan Kelas I Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya para tersangka ditahan selama 20 hari sejak 19 April hingga 8 Mei 2022.

Dalam perkara ini para tersangka diduga melanggar pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut Indrasari diduga menerbitkan persetujuan ekspor komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya untuk tiga perusahaan itu.

Padahal, perusahaan-perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk melakukan ekspor.

Kasus ini pun mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Pasalnya sejak akhir tahun 2021 stok minyak goreng terbatas dan harganya melambung sangat tinggi.

Ia meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan mafia minyak goreng itu.

“Saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti,” terangnya, 20 April 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/15140111/masa-tahanan-4-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-ekspor-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke