JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerjaan berisiko tinggi sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijalani Dame Maria Silaban.
Dame merupakan sosok di balik sebuah penuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi di KPK.
Setiap harinya, dia bergelut dengan waktu, menyusun dakwaan, melakukan pemeriksaan, hingga melaksanakan eksekusi putusan hakim.
Kegiatan itu terus bertambah dan semakin banyak seiring jumlah tersangka korupsi yang juga meningkat.
“Sejak awal menangani perkara tersebut (jaksa) sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut, bahkan dari saat penyelidikan juga beberapa perkara sudah melibatkan Jaksa yang akan menuntut perkara itu,” jelasnya dalam video yang dibagikan KPK, Kamis (21/4/2022).
Tak sedikit dakwaan perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik disusun oleh Dame, Sebut saja, korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Kumpulkan alat bukti
Selain menyusun dakwaan, jaksa yang berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu juga melakukan penelitian berkas perkara untuk kecukupan alat bukti agar layak disidangkan.
Sehingga, hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dapat memvonis terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan.
Saat dilakukan eksekusi, jaksa masih harus memantau untuk mendapatkan pengembalian kerugian keuangan negara sebagai uang pengganti yang akan disetorkan ke kas negara.
“Meskipun perkara itu sudah selesai, tidak sampai di situ. Kadangkala terdakwa itu masih akan melakukan PK (Peninjauan Kembali) yang kedua, bukan hanya sekali, bahkan kedua atau ketiga," ucap Dame.
"Itu juga cukup menguras waktu dan energi, sementara perkara-perkara lain sudah banyak yang menunggu di bawah,” ujarnya.
Tak gentar hadapi ancaman
Kendati pekerjaannya menguras energi dan waktu yang tidak sedikit, jaksa yang telah bekerja selama enam tahun di komisi antirasuah itu tak pernah ciut untuk menghadapi para koruptor yang didominasi kaum lelaki.
Kerap kali ancaman datang, Jaksa Dame tak gentar melakukan pekerjaan yang merupakan bagian dari cita-citanya agar bisa bermanfaat di masyarakat sebagai perempuan.
“Ini adalah cita-cita dan panggilan hidup, sejak kecil cita-cita saya menjadi jaksa. Bahkan tantangan ini menjadi pemicu, pemacu, kita gregetan menghadapi para koruptor. Bagaimana Indonesia ini bisa bebas dari korupsi,” ujarnya.
Adapun cerita yang dibagikan secara khusus dalam bentuk video ini merupakan apresiasi KPK kepada seluruh pegawai perempuan sebagai momentum peringatan Hari Kartini.
Tercatat, ada 509 pegawai perempuan dari total keseluruhan 1551 pegawai di KPK atau sebesar 33 persen.
Mereka tersebar di berbagai unit, yaitu Sekretariat Jenderal; Kedeputian Bidang Informasi dan Data; Pencegahan dan Monitoring; Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Koordinasi dan Supervisi, hingga Kedeputian Bidang Penindakan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/22/18380041/dame-maria-silaban-sosok-jaksa-perempuan-di-kpk-di-balik-dakwaan-para