Salin Artikel

KPK Setorkan Barang Bukti Korupsi Edhy Prabowo ke Negara Senilai Rp 72 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang hasil rampasan barang bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo ke kas negara.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan jumlahnya adalah Rp 72 miliar dan 2.700 dollar Amerika.

“Uang yang disetorkan tersebut berdasarkan tuntutan jaksa KPK dan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara,” tutur Ali dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Ia menjelaskan, perampasan barang bukti adalah salah satu upaya asset recovery untuk memulihkan kerugian negara akibat tindakan korupsi.

“(Maka) melalui Biro Keuangan (KPK) telah melakukan penyetoran ke kas negara uang rampasan dari barang bukti perkara terpidana Edhy Prabowo dan kawan-kawan,” sebut dia.

Ali menegaskan, lembaga antirasuah akan terus mengutamakan pemidanaan perampasan hasil korupsi untuk menimbulkan efek jera.

“Kemudian dilakukan penyetoran hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK dimasukkan ke kas negara,” pungkasnya.

Diketahui Edhy merupakan terpidana korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) dan budi daya lobster.

Ia dinyatakan telah melakukan korupsi penerimaan suap dengan nilai Rp 25,7 miliar.

Pada pengadilan tingkat pertama Edhy divonis 5 tahun penjara. Ia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Di tingkat banding hukuman Edhy justru diperberat menjadi 9 tahun penjara.

Tak berhenti, Edhy mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan hukumannya dipotong kembali menjadi 5 tahun penjara.

Pertimbangan hakim MA, selama menjabat sebagai Menteri KP Edhy bekerja dengan baik, kebijakannya dinilai mendukung masyarakat kecil yaitu nelayan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/08/13031861/kpk-setorkan-barang-bukti-korupsi-edhy-prabowo-ke-negara-senilai-rp-72

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke