Salin Artikel

Puan Minta Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata-Hiburan Selama Libur Lebaran 2022

Sebab, masyarakat diperkenankan mudik pada libur Lebaran tahun ini.

Ia mengatakan, diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas di tempat-tempat wisata.

"Setelah dua tahun lamanya masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak adanya cuti bersama Idul Fitri, libur Lebaran tahun ini akan menambah mobilitas masyarakat di daerah-daerah," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).

Diketahui, tahun ini juga ditetapkan adanya cuti bersama Idul Fitri sebanyak 4 hari mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.

Puan mengatakan, selain bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, masyarakat biasanya menghabiskan libur Lebaran dengan berwisata.

Oleh karena itu, dia menilai perlunya koordinasi antara Pemda dengan pengelola tempat wisata dan tempat hiburan lainnya.

"Tekankan agar kapasitas di tempat wisata tidak melebihi ketentuan, dan upayakan menerapkan manajemen protokol kesehatan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat wisata,” ujarnya.

Puan meminta Pemda bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 daerah masing-masing untuk mengawasi tempat wisata dan tempat hiburan selama libur Lebaran.

Selain itu, ia juga mengatakan perlunya kerja sama dan koordinasi dengan petugas pengamanan dan instansi terkait lainnya.

“Koordinasi selalu dengan pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan pengelola tempat-tempat keramaian lainnya. Selain perlu dilakukan simulasi sebelum musim mudik, pengawasan juga harus selalu dilakukan,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK ini mengungkapkan, kebangkitan ekonomi daerah harus didukung menyusul mulai membaiknya kondisi pandemi Covid-19.

Kendati demikian, pemulihan ekonomi tetap harus mengedepankan prinsip keamanan kesehatan.

"Termasuk kita juga harus dukung kebangkitan pariwisata yang menjadi salah satu andalan Indonesia. Tapi tetap ingat, protokol kesehatan harus menjadi kunci. Jangan karena pelonggaran ini kita lengah sehingga memicu naiknya kembali angka penularan Covid 19,” papar Puan.

Oleh karenanya, Puan kembali mengingatkan masyarakat untuk mencari dan melakukan vaksinasi Covid-19. Menurutnya, dengan divaksinasi, maka masyarakat bisa semakin aman berlibur kala mudik Lebaran.

"Segera vaksin bagi masyarakat yang belum menerimanya. Dan untuk yang sudah mendapat vaksin dosis I dan II, cepat-cepat booster. Maka aktivitas selama mudik akan lebih nyaman dan keluarga pun semakin terlindungi,” tutup Puan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan hari libur nasional Idul Fitri 2022 dan cuti bersama Lebaran.

Diputuskan bahwa hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama berlangsung selama 29 April dan 4-6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/07/10001331/puan-minta-pemda-antisipasi-keramaian-di-tempat-wisata-hiburan-selama-libur

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke