Salin Artikel

MKEK Ungkap Alasan Pemberhentian Terawan dari IDI

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Djoko Widyarto mengungkapkan alasan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI.

Ia mengatakan, sudah ada proses panjang MKEK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Terawan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Kalau kita mencermati UU praktek dokter UU 29 Tahun 2004, Pasal 50, di sana disebutkan bahwa profesionalisme dokter itu meliputi 3 komponen yaitu, pertama adalah skill, kedua knowledge. Yang terakhir yang kadang-kadang suka dilupakan adalah professional attitude," kata Djoko dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3/2022).

Djoko mengatakan, terkait pelanggaran etik yang dilakukan Terawan sebelumnya juga sudah diputuskan dalam sidang khusus MKEK di Samarinda tahun 2018 dengan pertimbangan yang cukup banyak.

Kendati demikian, ia tak menyebutkan secara detail pelanggaran yang dilakukan Terawan.

"(Putusan soal Terawan) itu merupakan proses panjang karena di dalam Muktamar Samarinda 2018 juga ada satu keputusan bahwa kasus dokter Terawan kalau tidak ada indikasi dan iktikad baik mungkin kan diberikan pemberatan untuk hukumannya, untuk sanksinya," ujarnya.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara PB IDI Beni Satria mengatakan, pemberhentian Terawan dilakukan dalam proses yang panjang sejak tahun 2013.

"Rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian tetap sejawat dokter Terawan Agus Putranto spesialis radiologi sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia," kata Beni, Kamis.

"Terkait putusan dokter Terawan, ini proses panjang sejak 2013 sesuai dengan laporan dari MKEK," sambungnya.

Beni mengatakan, PB IDI memiliki waktu 28 hari kerja untuk mengeksekusi hasil sidang khusus MKEK terkait pemberhentian Terawan.

"Dalam menjalankan putusan muktamar PB IDI diberi waktu untuk melakukan sinkronisasi hasil muktamar, baik pleno, komisi dan sidang khusus," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/15325281/mkek-ungkap-alasan-pemberhentian-terawan-dari-idi

Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke