Salin Artikel

Ketika Ketua MK Angkat Suara soal Desakan Mundur karena Akan Jadi Adik Ipar Jokowi...

Desakan itu sebelumnya dilontarkan sejumlah pihak karena Anwar berencana menikahi adik kandung Presiden RI Joko Widodo, Idayati, pada 26 Mei 2022 nanti di Solo.

Apa saja kata Anwar?

1. Yakin Idayati takdir Allah

Anwar meyakini bahwa rencana pernikahannya dengan Idayati adalah takdir Tuhan.

Ia bercerita, ia dan Idayati sama-sama ditinggal oleh mantan istri dan suami masing-masing yang tutup usia.

“Siapa pun orangnya, sebenarnya itu hak mutlak Allah untuk menentukan si A dengan si B, si B dengan si A. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun,” ujar Anwar dalam Stadium General Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Jumat (25/3/2022).

“Ketika melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan Allah, ada orang-orang tertentu yang meminta untuk mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah? Tidak,” imbuhnya.

2. Tegaskan tak terkait politik

Anwar menepis isu dari sejumlah pihak yang menganggap rencana pernikahannya dengan Idayati terkait dengan politik.

“Ada yang mengatakan rencana pernikahan dikait-kaitkan dengan politik, naudzubillah, tidak,” ujar Anwar dalam kesempatan yang sama.

Alasannya, kata Anwar, ia merupakan hakim konstitusi yang diutus oleh Mahkamah Agung. Dari sembilan orang hakim konstitusi yang ada, tiga merupakan utusan Mahkamah Agung, tiga dari DPR, dan tiga lainnya dari Presiden.

“Saya tidak ada hubungannya (dengan presiden dan partai politik),” tambahnya.

3. Tegaskan patuh pada konstitusi

Anwar mengeklaim bahwa dirinya akan tetap taat pada konstitusi meskipun bakal jadi adik ipar presiden.

Komitmen ini, lanjutnya, telah ia lakukan sejak pertama kali ia bergelut dengan dunia kehakiman.

“Saya sudah menjadi calon hakim dari 1985. Alhamdulillah saya tidak pernah takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundangan,” ujar Anwar.

“Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau Ketua Mahkamah Konstitusi akan berubah?” lanjutnya.

4. Beri sinyal tak akan mundur

Anwar memberi sinyal bahwa dirinya tak akan mundur dari posisinya.

Untuk mendukung sikapnya, Anwar mengutip sejumlah ayat dalam konstitusi dan dalam Alquran, seperti Pasal 28B ayat 1, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, juga surat An-nisa ayat 3 tentang pernikahan dan mengembangkan keluarga, serta Surat An-nisa ayat 58 tentang memutus perkara dengan adil.

“Apa itu adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Artinya putusan itu tidak tergantung jabatan seseorang, atau keluarga seseorang,” kata Anwar.

Ia mengaku, jarang orang mengetahui bahwa hati dan jiwanya "selembut salju".

"Tapi sekalinya bicara, ketika saya mengatakan A, selangkah pun saya tidak akan mundur. Karena sangat kuat dengan prinsip dan keyakinan saya apa yang saya yakini sebagai kebenaran, apa pun akan saya hadapi," ujar Anwar.

“Ada yang menginginkan suara saya, menunggu jawaban saya mundur. Loh gimana? Memaksa saya harus melawan keputusan Allah? Memaksa saya mengingkari konstitusi, undang-undang? Enggak,” tegas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/06211281/ketika-ketua-mk-angkat-suara-soal-desakan-mundur-karena-akan-jadi-adik-ipar

Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke