Salin Artikel

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Hukum tata negara membagi pengertian sistem pemerintahan ke dalam arti luas dan sempit.

Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara negara dengan rakyat.

Sementara itu, sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat.

Ada banyak bentuk sistem pemerintahan yang digunakan negara-negara di dunia. Salah satunya adalah sistem pemerintahan parlementer.

Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif bertanggung jawab langsung kepada badan legislatif.

Kelangsungan kekuasaan eksekutif sangat bergantung pada kepercayaan dan dukungan mayoritas suara di badan legislatif.

Setiap kali eksekutif kehilangan kepercayaan dan dukungan dari badan legislatif seperti karena mosi tidak percaya, maka eksekutif akan jatuh dengan cara mengembalikan mandat kepada kepala negara yaitu raja, ratu, presiden, kaisar, atau sultan.

Sistem parlementer berkambang di Inggris sejak lebih dari 250 - 300 tahun lalu. Oleh karena itu, Inggris sering disebut sebagai ibu dari sistem parlementer atau mother of parliaments.

Ciri-ciri Sistem Parlementer

Berikut ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer:

  • Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden atau raja sebagai kepala negara.
  • Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen.
  • Kabinet dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah perdana menteri.
  • Kabinet mempunyai hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum priode kerjanya berakhir.
  • Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih.
  • Kepala Pemerintahan yaitu perdana menteri tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, tetapi hanya dipilih menjadi salah seorang anggota parlemen.
  • Adanya pemisahan yang tegas antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.

Sebagai mother of parliaments, kekuasaan kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri, sedangkan kekuasaan kepala negara tetap berada di tangan ratu.

Referensi

  • Andriyan, Dody Nur. 2016. Hukum Tata Negara dan Sistem Politik: Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/27/02000011/ciri-ciri-sistem-pemerintahan-parlementer

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke