Rapat itu baru dimulai sekitar pukul 10.30 walau Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, tak kunjung terlihat batang hidungnya. Di ruang rapat saat itu sudah hadir sejumlah pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian, beberapa direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pangan, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, meminta pendapat para perwakilan fraksi di komisi tersebut soal kelangsungan rapat.
“Sesuai tatib (tata tertib), yang ikut (rapat kerja) menteri. Kami di sini wakil rakyat, tapi Anda kayaknya selalu berpikir tidak penting. Kami juga bisa marah,” kata perwakilan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Riezky Aprilia.
“Saya minta, pokoknya kalau menterinya tidak datang, ya sudah. Kalau tidak butuh DPR, kita bikin betul kalian tidak perlu sama DPR. Tunda sampai menterinya hadir,” lanjut dia.
Riezky bahkan menyebutkan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo perlu mengundurkan diri.
“Kalau perlu menterinya, kalau begini-begini terus, suruh mundur saja kalau tidak sanggup mengurusi pertanian,” lanjutnya.
Sudin juga ikut naik pitam karena menurut dia, pihak Kementerian Pertanian baru mengirim surat ke Sekretariat Jenderal DPR RI pada pukul 00.00 WIB. Menurut Sudin, pihak Kementerian Pertanian tidak tertib administrasi.
“Saya tidak menyalahkan Menteri Pertanian. Saya salahkan eselon 1, termasuk sekjen. Cobalah tertib administrasi,” ujar Sudin sambil menuding ke arah perwakilan Kementerian Pertanian.
“Semakin lama semakin seenaknya nih. (Seharusnya) tiga hari sebelum rapat, bahan sudah ada di anggota masing-masing. Kemarin sore baru tiba,” lanjut dia.
Sudin kemudian memutuskan, rapat kerja ditunda hingga pukul 13.00, dengan jaminan pihak kementerian bahwa Syahrul Yasin Limpo hadir pada waktu tersebut.
Rapat itu sedianya membahas ketersediaan pangan jelang Ramadhan dan hari besar keagamaan nasional, strategi peningkatan produksi pertanian pada tahun ini, program prioritas 2023, dan berbagai isu aktual lain.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/22/13160021/kementerian-pertanian-ditegur-dpr-karena-menteri-tak-hadir-rapat-sesuai