Salin Artikel

Adam Deni Mengaku Senang di Tahanan: Ada Indra Kenz, Doni Salmanan, Ya Kita Berteman Semua

Adam merupakan terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU) ITE karena mengunggah data pembelian sepeda Anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni.

Saat ini, ia merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kondisi saya alhamdulilah sehat, saya senang berada di tahanan, teman-teman tahanan baik, ada Edi Mulyadi, tambahan baru Indra Kenz, Bang Ferdinand Hutahaean, Doni Salmanan, ya kita berteman semua,” sebut Adam ditemui pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).

Adapun Edi Mulyadi dan Ferdinand Hutahaean terjerat kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Sedangkan Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dan Quotex.

Adam menyebut dirinya dalam kondisi sehat bahkan berat badannya bertambah.

“Berat badan saya naik 5 kilo sekarang, dan saya menganggap (perkara) ini sebagai teguran saya karena lupa dengan Allah. Saya jadi rajin shalat lima waktu sekarang,” paparnya.

Di sisi lain Adam menilai ada sejumlah kejanggalan yang terjadi pada kasusnya.

Pertama, ia baru dilaporkan 27 Januari 2022, dan tanpa diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri pada 1 Januari 2022.

“Itu kalau kita durasikan, dengan waktu 5 hari, kasus ini jadi kasus ITE tercepat mungkin,” ucapnya.

Kedua, Adam menuturkan ia diminta menandatangani BAP dengan keterangan 50 pertanyaan.

“Tetapi ketika (proses) BAP, saya hanya ditanya beberapa pertanyaan saja dan didampingi lawyer dari Bareskrim yang setelah 5 menit BAP, lawyer itu tertidur lelap sampai BAP selesai,” kata dia.

Adam juga menyoroti alasan penahanannya karena ketakutan akan menghilangkan barang bukti.

“Padahal semua alat bukti saya kan iphone dua unit sudah diserahkan, lalu apa alasan saya ditahan?,” tuturnya.

Terakhir Adam berpendapat bahwa kasusnya merupakan wujud pembungkaman publik.

“Saya menganggap wakil rakyat mengkriminalisasi rakyat dan saya tidak merasa ditangkap dan ditahan, tapi saya merasa sedang dibungkam,” imbuhnya.

Dalam perkara ini Adam dan terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita Anggari disebut berniat untuk menyebarkan informasi pribadi Ahmad Sahroni.

Dokumen yang diperkarakan merupakan pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Sahroni melalui Dwita.

Keduanya didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/21/17543951/adam-deni-mengaku-senang-di-tahanan-ada-indra-kenz-doni-salmanan-ya-kita

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke