Salin Artikel

Polisi Sebut Video Indra Kenz soal Mobil Rolls-Royce hingga Toyota Hanya untuk Pembuatan Konten

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, tersangka penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak banyak membeli mewah dari pemilk showroom Prestige Image Motorcars milik Rudy Salim.

Gatot mengatakan, mobil mewah lain yang ada dalam video Indra Kenz hanya dibuat untuk kepentingan konten.

"Kemudian, terkait dengan kendaraan-kendaraan yang lain itu disampaikan oleh penyidik bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan Rolls-Royce maupun Toyota yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," saat konferensi pers pada Jumat (19/3/2022) malam.

Adapun mobil yang dibeli Indra Kenz dari Rudy Salim hanya seunit mobil merek Tesla model 3.

Gatot mengatakan, harga mobil itu senilai Rp 1,3 miliar. Menurut dia, penyidik juga sudah meminta keterangan Rudy soal penjualan mobil tersebut.

“Pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp 1,350 miliar,” ucap Gatot.

Secara terppisah, kuasa hukum Rudy Salim Frank Salim menyatakan Indra Kenz hanya membeli satu mobil dari kliennya, yakni satu uni mobil Tesla.

Frank juga mengatakan, transaksi jual-beli mobil Tesla itu sudah sesuai prosedur dan sesuai harga pasar.

Ia juga menyebutkan, mobil Tesla itu juga sudah disita oleh para penyidik Bareskrim.

"Total dijual satu. (Jenisnya) Tesla yang memang sudah di sita (polisi)," kata kuasa hukum Rudy, Frank Hutapea di Bareskrim Polri, Jakarta.

Diketahui, pada bulan Januari lalu, Indra mengeklaim telah membeli sejumlah mobil mewah dari Rudy Salim dalam sebuah video rekaman yang diunggah melalui kanal YouTube dan Tiktok.

Mobil itu mulai dari Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah, mobil Rolls-Royce Phantom Coupe, serta Toyota

Sebagai informasi Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Dia terancam kurungan 20 tahun penjara. Penyidik pun telah menyita dan melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.

Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta beberapa rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara dan Tangerang Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/19/16153331/polisi-sebut-video-indra-kenz-soal-mobil-rolls-royce-hingga-toyota-hanya

Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke