Salin Artikel

Alasan Kemenkes Baru Rilis Sijejak, Fitur Lacak Kontak Erat Covid-19 di PeduliLindungi

Setiaji mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan penelitian terkait fitur Sijejak tersebut.

Sebab, aplikasi PeduliLindungi sudah difungsikan untuk beberapa hal terkait Covid-19 seperti status vaksinasi, hasil tes Covid-19 dan QR barcode untuk memasuki fasilitas umum.

"Makanya ini ada background research yang kita lakukan," kata Setiaji dalam diskusi bertajuk "Pandemi, Data dan Pelayanan Publik di Indonesia", Rabu (16/3/2022).

Selain itu, Setiaji mengatakan, QR scanner yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi juga berfungsi sebagai pelacakan kontak erat sehingga saat ini pelacakan kontak erat dapat dilakukan dengan sistem QR scanner dan fitur Sijejak.

"Dan kemudian juga yang kita lakukan dengan model e-HAC, itu juga sama kita dengan tracing. Kita simpan datanya 14 hari ke belakang," ujarnya.

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, selain pertimbangan penelitian, peluncuran fitur Sijejak juga membutuhkan edukasi terhadap masyarakat dan pemerintah daerah karena kontak erat dalam fitur tersebut lebih akurat.

"Kalau dengan bluetooth (Sijejak) ini akan sangat akurat karena jarak kurang lebih 2 meter itu terdeteksi yang bersangkutan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes resmi meluncurkan Sijejak pada Kamis (10/3/2022).

Sijejak merupakan fitur pelacakan kontak erat Covid-19 jarak dekat yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi lebih cepat saat terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri,” kata Setiaji.

Ia menjelaskan, Sijejak memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari 2 meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi dan menyimpannya di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.

Ia mengatakan, apabila pengguna Sijejak terdeteksi sebagai orang yang positif Covid-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan.

Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata sebagai kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan imbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam implementasinya, Setiaji juga menjamin privasi dan keamanan data pengguna akan tetap terlindungi.

"Selain pertukaran data terjadi secara anonim, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antar pengguna," ujarnya.

Adapun fitur Sijejak dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi 4.1.16 untuk pengguna Android 6.0 (Marshmallow) ke atas dan seluruh pengguna iOS dengan mengikuti cara berikut ini:

• Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
• Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
• Buka menu Profil di kiri atas layar dan pilih fitur “Sijejak – Lacak Kontak Erat”
• Aktifkan Sijejak dengan mengetuk tombol pada atas layar
• Nyalakan bluetooth dan berikan akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan dengan baik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/17494401/alasan-kemenkes-baru-rilis-sijejak-fitur-lacak-kontak-erat-covid-19-di

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke