Salin Artikel

Aturan Jarak Duduk di KRL Dihapus, Kemenkes: Prokes Tetap Harus Jalan, Pakai Masker!

Nadia meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.

"Protokol kesehatan tetap dijalankan, pelonggaran dilakukan secara bertahap," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Nadia mengatakan, meski aturan tempat duduk di KRL tak lagi mewajibkan penumpang untuk menjaga jarak, namun, masyarakat tetap wajib menggunakan masker.

Selain itu, ia meminta masyarakat yang rutin menggunakan transportasi umum untuk segera mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster agar terhindar dari penularan virus.

"Tetap pakai masker dan segera vaksin primer dan booster," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat berbagai pelonggaran, Nadia mengatakan, cakupan vaksinasi yang cukup tinggi saat ini diharapkan mampu menekan laju penularan virus Corona.

"Seharusnya dengan cakupan vaksinasi saat ini, risiko penularan sangat rendah, apalagi ditambah prokes," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, penumpang kereta rel listrik (KRL) sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022).

Adapun jumlah penumpang dibatasi hanya 60 persen dari kapasitas gerbong. Ketentuan menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19 masih berlaku bagi penumpang yang berdiri.

Aturan terbaru itu menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas," kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Rabu pagi

"Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas," sambungnya.

Guna menjalankan aturan terbaru ini, petugas KAI Commuter telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL.

Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.

Meski demikian, marka untuk jaga jarak tetap terpasang di lantai gerbong bagi penumpang yang berdiri.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/10/16254331/aturan-jarak-duduk-di-krl-dihapus-kemenkes-prokes-tetap-harus-jalan-pakai

Terkini Lainnya

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke