Salin Artikel

Anggota DPR Heran Kemendag Malah Tuding Masyarakat Timbun Minyak Goreng

Dia menyatakan tidak masuk akal masyarakat justru dipersalahkan atas adanya masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Masalah ini sudah berbulan-bulan, sejak Januari kelangkaan sudah terjadi secara masif. Jadi menurut saya agak membingungkan kalau masyarakat yang dipersalahkan karena menimbun," kata Deddy, Selasa (8/3/2022).

Deddy meminta Kemendag menjelaskan di daerah mana saja terjadi penimbunan minyak goreng oleh masyarakat. Menurut dia, klaim itu perlu dijelaskan secara detail.

Ia mengatakan, bisa saja konsumen menimbun dengan alasan panic buying, tetapi harus jelas di mana anomalinya.

"Itu kan bisa dicek, bukan ditebak-tebak" imbuh Deddy.

"Kalaupun benar ada sebagian masyarakat menimbun minyak goreng, menurut saya, jumlahnya tidak banyak karena barangnya langka," ujarnya.

Karena itu, Deddy mendesak Kemendag melakukan investigasi dan audit yang mendalam sebelum mengambil kesimpulan atau menebak akar masalah kelangkaan minyak goreng.

Deddy juga menyoroti klaim Kemendag bahwa produksi minyak goreng saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik jika dicek di tingkat produsen.

Menurut dia, klaim itu harus dibuktikan dengan pemerintah memenuhi sebanyak-banyaknya minyak goreng di pasaran.

"Dengan demikian, masyarakat percaya bahwa masalah sudah teratasi sehingga tidak melakukan pembelian berlebihan," ujar Deddy.

"Kita juga ingin tahu penimbunan di level distributor dan agen, apakah hanya di dua tempat yang disebutkan di media atau terjadi di tempat lain? Apakah itu bersifat kasuistis atau sistematik?" ujar dia.

Kemendag sebelumnya menyatakan, ada indikasi bahwa kelangkaan minyak goreng lantaran terjadi penimbunan di masyarakat. Kemendag mengeklaim, jika dicek di tingkat produsen, produksi minyak goreng yang berjalan saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik.

Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko mengatakan, saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/12074671/anggota-dpr-heran-kemendag-malah-tuding-masyarakat-timbun-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke