Salin Artikel

6 WNI Kembali Dievakuasi dari Ukraina

"6 WNI dan 1 WNA (pasangan WNI) berhasil dievakuasi dari Lviv menuju Rzeszow, Polandia. Mereka dalam keadaan sehat," ujar juru bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Sebelumnya, Kemenlu melalui KBRI juga telah mengevakuasi 25 WNI dari Odessa, provinsi di bagian selatan Ukraina, juga melalui jalur darat.

Informasi terakhir yang disampaikan Kemenlu RI dalam konferensi pers, Sabtu (26/2/2022), terdapat 153 WNI di Ukraina.

Sebanyak 82 di antaranya terdapat di Ibu kota Kiev dan 13 lainnya di Kharkiv dan Chernihiv, kota-kota yang disebut sebagai medan pertempuran dengan Rusia.

"Mereka dalam kondisi aman dan selamat," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha.

Judha berujar, pemerintah telah menyiapkan pesawat dan tim evakuasi, serta terus berkomunikasi dengan WNI dan mengimbau mereka untuk segera melaporkan diri ke KBRI guna melengkapi data-data untuk proses evakuasi lebih lanjut.

Pihaknya meminta WNI untuk mengunjungi titik aman di KBRI. Mereka yang kesulitan untuk mendapatkan transportasi menuju titik aman dapat melaporkan diri untuk dilakukan penjemputan.

Judha berharap, ketika para WNI itu sudah bisa dievakuasi, mereka bukan hanya berlindung di titik safe house melainkan bisa diterbangkan ke negara tetangga yang relatif aman.

“Kita sedang mengupayakan untuk melakukan evakuasi ke Polandia maupun ke Rumania,” tutur Judha, Sabtu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/28/13175821/6-wni-kembali-dievakuasi-dari-ukraina

Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke