KOMPAS.com - Indonesia menjamin hak-hak asasi manusia warga negaranya melalui Pasal 28A sampai 28J Undang-Undang Dasar 1945.
Akan tetapi, Indonesia tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaran-pelangggaran HAM. Kasus pelanggaran HAM di Indonesia mulai dari masa orde baru oleh rezim Soeharto, kontroversi gerakan 30 S/PKI, hingga konflik kekerasan di Kepulauan Maluku.
Pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok termasuk aparat negara, baik disengaja atau tidak dalam melawan dan menghalangi hak asasi seseorang.
Terjadinya pelanggaran HAM disebabkan oleh sejumlah faktor internal dan faktor eksternal.
Berikut faktor-faktor penyebab pelanggaran HAM:
Faktor Internal Pelanggaran HAM
Faktor internal pelanggaran HAM adalah faktor yang didasarkan pada kondisi pelaku sehingga ia melakukan pelanggaran HAM. Faktor internal pelanggaran HAM adalah:
Egoisme
Egoisme atau sikap egois adalah perilaku mementingkan kepentingan atau keadaan diri sendiri dengan mengabaikan kepentingan orang lain.
Sikap egois berpotensi memunculkan pelanggaran HAM karena pelaku merasa kepentingannya adalah yang paling utama. Bahkan tindakannya merugikan atau membahayakan orang lain.
Rendahnya Tingkat Kesadaran HAM
Penyebab internal lain adalah rendahnya tingkat kesadaran HAM. Tidak sedikit orang yang abai terhadap hak asasi manusia lain dan tidak menyadari bahwa orang lain juga memiliki hak asasi yang sama sebagai manusia.
Pelaku biasanya tidak memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga tidak ada kesadaran bahwa tindakannya merupakan tindakan pelanggaran HAM.
Kondisi Psikologis Pelanggar HAM
Kondisi psikologis seseorang sangat memengaruhi terjadinya pelanggaran HAM. Contohnya seseorang yang memiliki trauma atau dalam kondisi mental yang tidak stabil lebih rentan melakukan tindakan yang melanggar HAM.
Intoleransi
Intoleransi atau tidak adanya toleransi dalam masyarakat yang beragam atau majemuk seperti Indonesia mengancam kestabilan nasional.
Intoleransi terhadap suatu ras, suku, atau agama tertentu mengakibatkan pelanggaran HAM, seperti diskriminasi.
Keinginan Balas Dendam
Banyak kasus pelanggaran HAM seperti pembunuhan dan penganiayaan yang dilandasi keinginan balas dendam.
Rasa ingin balas dendam memicu seseorang rela melakukan tindakan apa saja, termasuk tindakan kriminal yang merampas hak asasi orang lain.
Kurangnya Empati
Tidak adanya empati seseorang kepada orang lain menjadi salah satu penyebab adanya pelanggaran HAM.
Empati erat kaitannya dengan rasa kemanusiaan seseorang. Jika seseorang kehilangan rasa kemanusiaannya, maka ia akan denga mudah melakukan pelanggaran HAM.
Faktor Eksternal Pelanggaran HAM
Faktor eksternal pelanggaran HAM adalah faktor yang berasal dari luar diri pelaku pelanggaran. Berikut faktor-faktor eksternal pelanggaran HAM:
Penyalahgunaan Kekuasaan
Penyalahgunaan kekuasaan dari pemerintah atau penguasa rentan menimbulkan pelanggaran HAM. Kekuasaan yang dimiliki digunakan untuk membatasi bahkan menghilangkan hak asasi orang lain.
Seperti penyalahgunaan kekuasaan seorang polisi terhadap warga dengan melakukan tindakan kekerasan yang tidak dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Sistem Hukum yang Tidak Berjalan
Sistem hukum yang lemah melanggengkan pelanggaran HAM karena pelaku tidak mendapatkan hukuman yang adil, sehingga tidak ada rasa kapok atau takut mengulangi pelanggaran HAM di kemudian hari.
Masalah Ekonomi
Masalah ekonomi menjadi salah satu penyebab pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi. Kesenjangan ekonomi yang tinggi membuat pelaku terpaksa melakukan segala cara atas nama kebutuhan ekonomi, termasuk merampok atau mencuri hak orang lain.
Kurangnya Sosialisasi HAM
Kurangnya sosialisasi yang dilakukan menjadi salah satu penyebab maraknya pelanggaran HAM. Kurangnya pengetahuan masyarakat akan HAM membuat pelaku tidak berpikir ulang ketika akan melakukan pelanggaran HAM.
Penyalahgunaan Teknologi
Penggunaan teknologi yang salah dapat memicu tindakan pelanggaran HAM. Di era digital seperti saat ini, tindakan pelanggaran HAM menjadi semakin rentan karena terbuka luasnya akses terhadap internet oleh semua kalangan.
Akses internet dan teknologi yang semakin mudah jika tidak dibarengi dengan edukasi maka pelanggaran HAM akan semakin tinggi, seperti pencurian dan penyalahgunaan data informasi seseorang, pembobolan elektronik, dan sabotase.
Referensi
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/00450031/faktor-faktor-penyebab-pelanggaran-ham