Salin Artikel

Kurikulum Merdeka: Pelajaran IPA-IPS di SD Digabung, Informatika Jadi Mapel Wajib di SMP

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, sebelumnya mengungkapkan, Kurikulum Merdeka akan mulai diimplementasikan pada tahun jaran baru 2022/2023.

Pada buku saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka dijelaskan, alasan penggabungan kedua mata pelajaran tersebut lantaran anak usia SD cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu.

"Selain itu, mereka masih dalam tahap berpikir konkret/sederhana, holisitik, dan komprehensif, namun tidak detail. Penggabungan pelajaran IPA dan IPS diharapkan dapat memicu anak untuk dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan," demikian bunyi buku saku tersebut.

Pelajaran IPA dan IPS yang kemudian akan digabung menjadi IPAS tersebut baru mulai diajarkan di kelas III. Tujuannya untuk menguatkan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya, baik dari aspek alam maupun sosial.

Selain itu, di tingkat SD, mata pelajaran keterampilan ditiadakan karena telah terwadahi melalui mata pelajaran seni.

Di tingkat SMP, perubahan yang terjadi pada Kurikulum Merdeka Belajar yakni mata pelajaran informatika yang menjadi mata pelajaran wajib.

"Sedangkan mata pelajaran prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran seni (seni musik, seni tari, seni rupa, seni teater)," tulis buku saku tersebut.

Penerapan Kurikulum Merdeka bersifat opsional atau pilihan bagi sekolah-sekolah yang bersedia untuk menerapkan.

Salah satu alasan kurikulum menjadi opsi alih-alih wajib diterapkan di seluruh sekolah yakni untuk menegaskan kewenangan dan tanggung jawab sekolah.

Selain itu, Kurikulum Merdeka diterapkan secara opsional lantaran penerapan secara nasional baru akan dilakukan pada tahun 2024. Dengan demikian, dalam jangka waktu tiga tahun tersebut diharapkan terjadi perbaikan dalam penerapan kurikulum ini.

"Pada tahun 2024 akan ada cukup banyak sekolah/madrasah di tiap daerah yang sudah mempelajari Kurikulum Merdeka dan nantinya bisa menjadi mitra belajar bagi sekolah/madrasah lain," tulis Kemendikbudristek.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/22/20315621/kurikulum-merdeka-pelajaran-ipa-ips-di-sd-digabung-informatika-jadi-mapel

Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke