JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari berharap, komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 bisa membuktikan independensi dirinya.
Menurut Feri, di antara nama-nama komisioner yang terpilih, ada beberapa nama yang diketahui memiliki relasi dengan partai politik dan pemerintah.
"Yang terpilih harus mampu membuktikan bahwa relasinya dengan partai politik dan pemerintah tidak berarti akan mengabaikan kemandirian KPU baik melalui kebijakan dan tindakan sebagai penyelenggara pemilu," ujar Feri saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).
Selain itu, Feri menyoroti soal keterwakilan perempuan 30 persen yang tidak dipenuhi oleh Komisi II DPR.
Padahal, keterwakilan perempuan itu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Padahal perempuan pemilih terbanyak. Antusiasme pemilih perempuan ini harus dihargai dengan keterwakilan mereka dalam penyelenggara pemilu. Di titik ini, kita sadari bahwa keterwakilan gender masih lemah, meski dinyatakan dalam undang-undang," katanya.
Feri pun berpendapat, ada kemungkinan para calon perempuan anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan lebih sulit untuk diajak "bermain" dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, DPR memilih komisioner berdasarkan kepentingan politik, sehingga hanya ada satu orang perempuan baik di KPU maupun Bawaslu.
"Bukan tidak mungkin penyelenggara perempuan lebih mandiri, sulit diajak 'bermain' dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga demi kepentingan politik akhirnya DPR hanya memilih satu orang," ucapnya.
Feri menilai, hasil pemilihan DPR ini bisa saja digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebab, DPR tidak memenuhi ketentuan undang-undang untuk memperhatikan keterwakilan minimal 30 persen perempuan.
"Dengan dilanggarnya ketentuan undang-undang, bukan tidak mungkin hasil ini dipermasalahkan di PTUN. Karena kebijakan penyelenggara negara yang melanggar ketentuan undang-undang dapat dipermasalahkan di PTUN," ujar dia.
Diberitakan, Komisi II DPR telah memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027 lewat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).
Tujuh anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/12221121/komisioner-kpu-bawaslu-terpilih-diharap-bisa-buktikan-independensi-dirinya