Salin Artikel

Adam Deni Segera Disidang Terkait Kasus Dugaan Unggah Dokumen Tanpa Izin

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyerahkan tersangka kasus dugaan mengunggah sebuah dokumen ke media sosial tanpa seizin pemilik Adam Deni ke pihak Kejaksaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyerahan itu dilakukan pada sekitar pukul 16.00 WIB hari ini.

"Tersangka AD sudah dilimpahkan perkaranya ke JPU," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Adapun hal itu menandakan bahwa kasus tersebut sudah masuk penyerahan tahap II yang berarti Adam segera disidangkan di pengadilan.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan berkas perkara kasus terkait Edy Mulyadi sudah lengkap atau P21 sejak 14 Februari 2022.

Ramadhan menyatakan pengiriman berkas perkara tahap I kasus Adam sudah dikirimkan ke JPU sejak 9 Februari 2022 lalu.

"Berkas perkara kasus saudara AD sudah dilakukan pengiriman tahap I pada Rabu 9 Februari 2022," ujar Ramadhan.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menangkap pegiat sosial Adam Deni pada Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber.

Saat itu Ramadhan mengungkapkan, Adam Deni sudah berstatus tersangka ketika ditangkap penyidik.

Kendati demikian, Ramadhan belum bisa mengungkapkan dokumen apa yang diunggah Adam Deni ke media sosial.

“Dokumen. Yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak. Jadi, sementara itu yang lainnya adalah merupakan bagian dari proses penyidikan,” ucap Ahmad Ramadhan, Rabu (2/2/2022).

Dalam laporan tersebut, Adam Deni disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/16/16581261/adam-deni-segera-disidang-terkait-kasus-dugaan-unggah-dokumen-tanpa-izin

Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke