Salin Artikel

PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali: Penumpang Transportasi Umum Maksimal 70 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Transportasi umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di luar Jawa-Bali boleh beroperasi dengan penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas.

Kecuali pesawat, diperbolehkan mengangkut penumpang penuh atau 100 persen. Seluruh penggunaan transportasi umum ini harus dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Ketentuan ini diatur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 14 Februari 2022.

Adapun persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) sesuai dengan ketentuan akan diatur oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional.

Dalam Inmendagri yang sama, transportasi umum di daerah yang menerapkan PPKM Level 1-2 bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Diberitakan, pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali selama dua pekan, yaitu 15-28 Februari 2022.

Jumlah daerah yang berstatus PPKM level 1 menurun dari sebanyak 164 kabupaten/kota menjadi 63 kabupaten/kota.

Kemudian, daerah dengan status PPKM level 2 jumlahnya menurun dari sebelumnya 219 kabupaten/kota, kini menjadi sebanyak 210 kabupaten/kota.

Berikutnya, daerah dengan status PPKM level 3 bertambah menjadi sebanyak 113 kabupaten/kota, dari sebelumnya hanya 3 kabupaten/kota. Sementara itu, tidak ada daerah dengan status PPKM level 4.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/09391801/ppkm-level-3-luar-jawa-bali-penumpang-transportasi-umum-maksimal-70-persen

Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke