Salin Artikel

Polda Sumut Periksa Bupati Langkat di Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin terkait kasus kerangkeng manusia.

Pemeriksaan terhadap Terbit dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Seperti diketahui, Bupati Langkat itu merupakan tersangka KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

"Benar, KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan atas nama tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin-angin)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

"Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, terkait kasus ini Komnas HAM juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap Terbit pada Senin (7/2/2022).

Dibantah

Bupati Langkat membantah mendirikan kerangkeng manusia di rumahnya. Menurut Terbit, ruang berjeruji yang berdiri di halaman rumahnya merupakan tempat pembinaan untuk masyarakat yang kecanduan narkoba.

"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ujar Terbit kepada awak media, Senin (7/2/2022).

Pembuatan ruang pembinaan itu, kata Terbit, dilakukan atas permintaan masyarakat setempat. Ia mengaku, sebagai tokoh masyarakat di Langkat merasa perlu membantu membuat tempat menyembuhkan pecandu narkoba.

"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ucap Terbit.

"Sifatnya membantu warga di sana, ini permintaan masyarakat," kata dia.

Namun, Terbit mengaku di tempat pembinaannya ada penghuni yang meninggal dunia. Akan terapi, menurutnya, tidak ada penyiksaan terkait pembinaan tersebut.

"Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit.

"Bukan (bukan penyiksaan), bukan," ucap dia melanjutkan.

Terbit menyatakan, tempat pembinaan yang didirikannya tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu. Ia mengatakan, tempat itu terbuka dan diketahui banyak pihak.

"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," kata Terbit.

"Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan," tutur dia.

Lebih lanjut, Terbit juga mengeklaim tidak mempekerjakan warga yang dibina. Ia mengatakan, penghuni tempat pembinaan itu hanya diberikan keterampilan.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. Supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," tutur dia.

Dugaan mengenai perbudakan di rumah Bupati Langkat mencuat setelah Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/15291431/polda-sumut-periksa-bupati-langkat-di-gedung-merah-putih-kpk

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke