Salin Artikel

KPA Minta Proses Revisi Perpres Reforma Agraria Libatkan Partisipasi Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta pemerintah melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Sekjen KPA Dewi Sartika mengatakan, Presiden Joko Widodo pada 2020 telah berkomitmen merevisi Perpres tersebut. Namun, hingga kini proses revisi tersebut tampak tidak adanya keterbukaan publik.

"Melalui revisi Perpres ini harus ada keterlibatan dan keterwakilan organisasi rakyat. Hal ini penting sebagai kontrol pelaksanaan dan penjaga agenda reforma agraria agar tetap pada tujuannya," kata Dewi dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2022).

Dalam praktiknya, Dewi menilai hingga kini kewenangan Tim Reforma Agraria Nasional belum cukup kuat untuk menjalankan reforma agraria itu sendiri.

KPA melihat pemerintah masih ketakutan untuk menertibkan penguasaan tanah oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini menjadi penyebab ketimpangan dan konflik agraria.

Melalui revisi Perpres inilah, kata Dewi, pemerintah ke depan harus mengatur alur dan mekanisme pelaksanaan reforma agraria yang sistematis.

"Reforma agraria harus dijalankan dalam satu sistem bersama bukan dibagi atau dibiarkan berkeliaran di dalam proyek-proyek masing-masing kementerian," tegas dia.

Selain itu, Dewi menyatakan bahwa pemerintah harus menetapkan masyarakat adat dan perempuan sebagai subjek prioritas reforma agraria.

Hal ini sama seperti petani, buruh tani, tunawisma, dan nelayan kecil. Di samping itu, juga harus disertai bagaimana pengaturan mekanisme pemulihan, pengakuan dan perlindungan hak atas tanah masyarakat adat dan perempuan dalam kerangka reforma agraria.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus mengeluarkan substansi UU Cipta Kerja dalam revisi ini.

"Karena sudah inkonstitusional termasuk menghapus pasal-pasal mengenai Bank Tanah di dalamnya. Reforma agraria bukan program pengadaan tanah seperti yang diatur dalam Bank Tanah," tegas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/11/09100501/kpa-minta-proses-revisi-perpres-reforma-agraria-libatkan-partisipasi-publik

Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke