Hal itu disampaikan Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
“Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan,” tutur dia.
Mahfud menyebut pihak kepolisian telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
“Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat,” katanya.
Mahfud menilai aparat kepolisian telah bertindak atas kebutuhan pengawalan dan penjagaan masyarakat.
Saat ini, lanjut Mahfud, polisi masih melakukan penjagaan untuk mencegah terjadinya konflik antar warga.
“Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat,” pungkas dia.
Di sisi lain, kuasa hukum warga Wadas, Julian Dwi Prasetyo, mengungkapkan, ketika ditangkap, sejumlah warga mengalami tindakan kekerasan aparat.
Julian menerangkan ada 64 warga Wadas yang saat ini ditangkap dan ditahan di Polres Purworejo.
Sementara itu warga Desa Wadas, Siswanto (30) menuturkan desanya masih dijaga oleh aparat gabungan TNI dan Polri dengan persenjataan lengkap.
Bahkan warga ketakutan untuk beraktivitas di luar rumah.
Diketahui penangkapan sejumlah warga Desa Wadas terjadi Selasa (8/2/2022) kemarin.
Saat itu petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pengawalan pada 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional untuk mengukur lahan.
Pengukuran dilakukan karena Desa Wadas rencananya akan dijadikan lokasi pertambangan bahan material untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/13051651/mahfud-sebut-tidak-ada-kekerasan-dan-penembakan-di-wadas