Dia pun menyebut pengadaan sudah melalui proses kajian mendalam dari Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.
"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/2/2022).
Seluruh proses itu menurutnya sudah disepakati. Kemudian proses pengadaan kendaraan dilakukan secara bertahap mulai 2019 sampai 2024.
"Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yg dialokasikan oleh kementerian keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap," lanjut Heru.
"Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal," kata dia.
Menurut Heru, dalam pelaksanaan pembelian mobil pihaknya mengutamakan aspek efektifitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran.
Sehingga, nantinya akan mempertimbangkan masukan apabila anggaran yang ada direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak.
Beli empat mobil
Heru pun menjelaskan ada empat mobil yang dibeli dari anggaran Rp 8,3 miliar.
Adapun jenis mobil yang dibeli yakni SUV dan comuter.
"Hanya beli empat buat tamu negara. Jadi beli empat saja untuk tamu-tamu negara misal Jepang, Malaysia," ujarnya.
Heru lantas menjelaskan pada 2021 lalu ada 36 mobil yang sudah tidak terpakai dan kemudian dilelang. Sehingga sedianya ada 36 mobil yang diganti baru.
Akan tetapi, anggaran pemerintah menurutnya hanya mampu untuk membeli empat buah mobil untuk saat ini.
"Jadi bukan 36 diganti ya. Hanya punya anggaran (untuk beli) empat," lanjutnya
Adapun anggaran Rp8,3 miliar itu bersumber dari APBN 2022 dan semuanya akan digunakan untuk membeli empat mobil pada tahun ini juga.
Heru pun menjelaskan mengapa pemerintah tidak menyewa mobil saja apabila untuk keperluan para tamu negara.
Menurut dia, ada pertimbangan pelayanan dan keamanan.
"Kadang-kadang kalau kita sewa kan waktunya mepet, lalu pelayanan tidak maksimal. Terus kalau tamu negara itu harus benar-benar safety kan, harus diteliti," tambah dia.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menganggarkan Rp8,3 miliar untuk membeli kendaraan bermotor pada 2022.
Hal ini diketahui dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan yang dipantau pada Selasa (8/2/2022).
Di laman itu tertulis keterangan pengadaan dilakukan secara tender dengan menggunakan anggaran APBN 2022.
Pengadaan tersebut berkode tender 35735011.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/08/15214151/istana-sebut-pengadaan-mobil-rp-83-m-sudah-direncanakan-sejak-2018