Salin Artikel

Daftar Obat Covid-19 Gratis yang Diterima Pasien Isoman Lewat Telemedisin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengingatkan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 varian Omicron dengan kondisi tanpa gejala, lebih baik isoman di kediaman masing-masing. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga pernah menyarakankan hal yang sama, dan anjuran ini juga berlaku bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.

"Ketika hasil tes PCR saudara positif, tanpa ada gejala, silakan melakukan isoman selama 5 hari," ungkap Jokowi, Jumat (28/1/2022).

Bukan tanpa alasan Jokowi meminta pasien Omicron yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk melakukan isolasi secara mandiri saja. Menurut Jokowi, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan agar bisa lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat.

"Dengan demikian beban fasilitas kesehatan dari Puskesmas sampai rumah sakit bisa berkurang. Ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif," tuturnya.

Jokowi meminta, masyarakat yang melakukan isoman untuk memanfaatkan program telemedisin yang akan memantau kondisi pasien Covid-19 dan memberikan obat secara gratis.

"Bila ada gejala batuk, pilek, demam silakan hubungi telemedisin atau puskesmas atau ke dokter terdekat," ujar Jokowi.

Lantas obat apa saja yang didapat pasien isoman?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Pemerintah menyiapkan 2 paket obat untuk pasien isoman Covid-19. Paket obat ini disiapkan lewat layanan telemedisin.

Meski begitu, Nadia menegaskan hanya pasien kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis. Ia memaparkan kategori pasien layak isoman.

''Sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Selasa (25/1/2022).

Dua paket obat yang disiapkan Pemerintah yaitu Paket A bagi pasien tanpa gejala atau OTG, dan Paket B untuk pasien dengan gejala ringan.

Berikut rinciannya:

Paket A

  • Multivitamin C, B, E, Zinc untuk semua umur dengan dosis 10 hari (1x1 tablet)

Paket B

Paket B diberikan untuk pasien isoman dengan usia di atas 18 tahun. Obat yang diberikan terdiri dari:

  • Multivitamin C, B, E, Zinc (dosis: 1X1 tablet, jumlah 10 tablet)
  • Favipiravir 200 mg (jumlah: 40 kaplet)

Atau:

  • Molnupiravir 200 mg (Dosis: 2 X 4 tablet, Jumlah 40 tablet)
  • Paracetamol 500 mg (Dosis: jika perlu, jumlah : 10 tablet)

Cara mendapatkan obat gratis

Untuk mendapatkan paket obat Covid-19 secara gratis, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui pasien isoman.

Nadia mengatakan, untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

"Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis," jelas Nadia.

Jika tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp, pasien isoman bisa berkonsultasi secara daring dengan dokter di salah satu layanan telemedisin.

"Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis," terangnya.

Ada 17 platform yang bekerja sama dengan layanan telemedisin, yaitu:

Resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Di situs tersebut, pasien isoman harus mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.

Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Resep yang telah diunggah pasien isoman akan diteruskan ke apotek Kimia Farma terdekat. Selanjutnya obat akan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman dari SiCepat ke alamat pasien, tanpa dipungut dibiaya alias gratis.

Namun perlu diingat, layanan telemedisin paket obat ini baru berlaku di wilayah Jabodetabek saja.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/05350031/daftar-obat-covid-19-gratis-yang-diterima-pasien-isoman-lewat-telemedisin

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke