Salin Artikel

Tak Mau Jabat Hanya Sampai 2024, Bupati-Wakil Bupati Halmahera Utara Gugat UU Pilkada ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Halmahera Utara Frans Manery dan Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi-Tapi mengajukan gugatan terhadap ketentuan pembatasan masa jabatan gubernur, bupati, dan wali kota hasil pemilihan tahun 2020 hanya sampai 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketentuan pembatasan masa jabatan kepala daerah itu diatur dalam Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Gugatan tercatat di laman MK dengan Nomor 13/PUU/PAN.MK/AP3/01/2022 pada 28 Januari 2022.

"Memohon (majelis hakim) menyatakan Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi petitum dalam permohonan tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Dalam gugatannya, Frans dan Muchlis menyatakan, hak konstitusional mereka dirugikan dengan berlakunya Pasal 201 Ayat (7). Sebab, mereka tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pemerintahan, yaitu memegang masa jabatan selama lima tahun sejak dilantik sebagai kepala daerah.

Menurut Frans dan Muchlis, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak semestinya membatasi masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020.

Sementara itu, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, dinyatakan secara jelas bahwa masa jabatan kepala daerah adalah selama lima tahun terhitung sejak pelantikan.

Mereka pun berpendapat, Pasal 201 Ayat (7) UU Pilkada bertentangan dengan Pasal 28D Ayat (1) dan Pasal 28D Ayat (3) UUD 1945.

Adapun Frans dan Muchlis dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara pada Juli 2021. Periode ini merupakan kali kedua mereka menjabat sebagai kepala daerah di Halmahera Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/03/15275801/tak-mau-jabat-hanya-sampai-2024-bupati-wakil-bupati-halmahera-utara-gugat-uu

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke