Retno menegaskan peserta didik dan pendidik harus dilindungi dari potensi penularan Covid-19.
“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen demi melindungi peserta didik dan pendidik”, ujar Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).
Dia menuturkan, KPAI mencatat adanya temuan kasus Covid-19 di sejumlah sekolah.
Di antaranya 90 sekolah di DKI Jakarta (tidak menyebut jumlah warga sekolah yang positif), lalu 15 sekolah di kota Depok (147 siswa positif), satu sekolah di Kota Solo (12 guru/siswa), satu sekolah di Yogyakarta (2 siswa), Kota Bekasi (20 siswa) dan Kota Bogor (45 siswa/guru).
Retno menyebutkan, catatan ini berdasarkan hasil pantauan antara 3 Januari- 24 Januari 2022.
Selain itu, KPAI menyampaikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen setelah terjadi perkembangan kasus Omicron.
Kepala-kepala Daerah tersebut diantaranya adalah :
1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk membatasi pelaksanaan PTM di SMA-SMK menjadi 25 persen dari kapasitas seluruh siswa di tengah lonjakan varian Omicron.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 442/204-Dinkes/2022 per tanggal 27 Januari 2022.
2. Wali Kota Tangerang memutuskan menghentikan PTM bagi siswa PAUD-SMP di Kota Tangerang, dan kembali melakukan PJJ sejak Rabu (26/1/2022).
3. Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memutuskan PTM di Kota Bekasi dihentikan sementara mulai Rabu (2/2/2022) dan diganti dengan PJJ.
Kebijakan ini menyusul temuan kasus Covid-19 pada 20 siswa dan guru.
4. Pemerintah Kota Bogor juga memutuskan untuk menghentikan PTM usai puluhan siswa dan guru terpapar Covid-19.
Penghentian diberlakukan untuk semua jenjang sekolah di Kota Bogor mulai Selasa (1/2/2022) sampai waktu yang tidak ditentukan.
5. Penurunan kapasitas PTM juga dilakukan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). PTM akan dibuka dengan kapasitas 50 persen mulai Rabu ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta adanya evaluasi atas pelaksanaan PTM di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022) sebagaimana dilansir dari unggahan di laman resmi setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).
"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi.
Ia pun mengungkapkan, saat ini persentase kasus aktif Covid-19 mengalami kenaikan 910 persen dari sebelumnya.
Jokowi meminta para menteri dan pimpinan lembaga terkait berhati-hati menyikapi kondisi pandemi saat ini.
"Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif (Covid-19) naik 910 persen. Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," jelasnya.
Dia melanjutkan, penambahan kasus baru Covid-19 juga mengalami kenaikan 2.248 persen. Yakni dari 529 kasus pada 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus pada 30 Januari 2022.
"Sekali lagi, hati-hati kita dalam menyikapi ini," tegas Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/02/21224591/dukung-jokowi-soal-evaluasi-ptm-kpai-lindungi-peserta-didik-dan-pendidik